Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGHAPUSAN PIUTANG: BUMN Harus Jalankan Proses Audit

JAKARTA-BUMN harus menyiapkan cadangan biaya dan menjalankan proses audit sebelum melakukan penghapusan piutang.

JAKARTA-BUMN harus menyiapkan cadangan biaya dan menjalankan proses audit sebelum melakukan penghapusan piutang.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan keputusan BUMN menghapuskan piutang harus melalui paling tidak sebanyak empat tahapan.

Pertama, harus ada aturan dasar yang ditetapkan pemegang saham sebagai acuan pengambilan kebijakan penghapusan/pemotongan piutang oleh dewan komisaris dan direksi.

“Kalau ada pemotongan/penghapusan bunga atau pokok perlu ada rambu-rambu dari pemegang saham,” katanya hari ini (14/12).

Kedua, BUMN harus terlebih dahulu melaksanakan upaya penagihan yang maksimal baik melalui jalur korporasi atau secara hukum.

Ketiga, BUMN harus menyediakan cadangan biaya penghapusan yang bisa mengurangi keuntungan perusahaan tersebut.

“Terakhir, piutang itu juga harus diaudit dulu, ketika piutang macet ada praktik tidak baik atau tidak,” ujarnya.

Agus menjelaskan ketentuan mengenai piutang BUMN akan diselaraskan dalam Undang-Undang Piutang Pemerintah Pusat dan Daerah yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. (yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper