Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGEMBANGAN UKM: Pemerintah targetkan cetak 430 tenaga pendamping

JAKARTA--Hingga akhir Desember 2012, jumlah tenaga pendamping bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ditargetkan mencapai 430 orang di seluruh Indonesia untuk mempermudah akses permodalan dan pembiayaan sektor riil melalui program kredit usaha rakyat.

JAKARTA--Hingga akhir Desember 2012, jumlah tenaga pendamping bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ditargetkan mencapai 430 orang di seluruh Indonesia untuk mempermudah akses permodalan dan pembiayaan sektor riil melalui program kredit usaha rakyat.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan pada tahap awal jumlah tenaga pendamping yang siap terjun ke lapangan sebanyak 216 yang saat ini tengah menjalani pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka.

”Peningkatan kapasitas mereka penting, karena  sebagai pendamping pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kemampuan mereka tidak boleh di bawah calon debitor yang difasilitasi ke perbankan,” ujarnya pada Capacity Building Pendamping KUR dan UKM Tenant Inkubator Bisnis di Gedung SME Tower, Jaksel, hari ini, Rabu (17/10).

Untuk meningkatkan jumlah tenaga pendamping tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM sudah mempersiapkan kader-kader tambahan yang direkrut dari berbagai provinsi, hasil kerja sama dengan dinas terkait masing-masing provinsi.

Selain memperkuat kapasitas tenaga pendamping untuk program KUR, instansi tersebut juga meningkatkan pelakuusaha kecil menengah (UKM) tenant yang sebelumnya menjalani inkubasi bisnis di Pusat Inkubator 15 perguruan tinggi nasional.

Mereka, UKM tenant, katanya telah menjalani pendidikan di 15 inkubator perguruan tinggi untuk mengembangkan produk maupun pasar. “Mereka ini dibina dan ditempa menjadi wirausaha melalui inkubasi secara sepesifik.”

Setelah tenaga pendamping program KUR dan UKM tenant menyelesaikan pelatihannya masing-masing, pemerintah lalu mendukung mereka menjadi pelaku wirausaha melalui penyediaan permodalan atau pembiayaan.

Sebab, aka nada pengembangan skema permodalan bagi UMKM melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Bank Indonesia. Oleh karena itu permodalan tidak lagi menjadi persoalan krusial.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Sarwani
Sumber : Mulia Ginting Munthe

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper