JAKARTA : Kementerian Keuangan meyakini masih ada ruang untuk melakukan pengurangan belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga negara pada tahun anggaran 2013 yang pagunya mencapai Rp21,93 triliun.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pemerintah terus mereview nilai belanja perjalanan dinas dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pasalnya, jika dibandingkan dengan realisasi belanja perjalanan dinas pada 2009, pagu belanja perjalanan dinas 2013 meningkat sebesar 44,7%.Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja perjalanan dinas pada 2009 mencapai Rp15,15 triliun, pada 2010 Rp18,31 triliun, dan pada 2011 nilainya mencapai Rp19,63 triliun.Adapun dalam APBN-P 2012, angkanya membengkak menjadi Rp24,74 triliun dan dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp21,93 triliun.Upaya efisiensi belanja yang tidak perlu, kata Agus, terus diupayakan pemerintah dalam tiga tahun terakhir.Pos belanja yang dihemat, kata Agus, mencakup pos belanja nonoperasional, termasuk belanja perjalanan dinas."Itu telah kita lakukan seperti 2011, kita lakukan mandatory pemotongan 10%, termasuk dari perjalanan dinas ini," ujarnya.Adapun pada penyusunan APBN-P 2012, lanjut Agus, pemerintah melakukan penghematan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp18,9 triliun untuk mengefisiensi belanja negara dan merespon kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang membuat belanja subsidi membengkak."Memang lembaga pemerintah harus bisa kerjasama untuk mengendalikan itu. Tetapi kita yakin masih ada kesempatan lagi untuk melakukan pengurangan perjalanan dinas," tuturnya. (ra)