JAKARTA: Untuk dapat menekan jumlah anggaran belanja perjalanan dinas pada 2013 yang mencapai Rp21 triliun, Kementerian Keuangan perlu berembuk dengan seluruh kementerian/ lembaga terlebih dulu seperti yang dilakukan saat menyusun penghematan APBN-P 2012. Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo membenarkan anggaran perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri mencapai Rp21 triliun. Namun, anggaran tersebut tidak hanya untuk perjalanan dinas pegawai negeri sipil, tetapi juga termasuk perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau soal angka, perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri total sekitar Rp21 triliun, mungkin itu betul. Termasuk lembaga-lembaga pemerintah, termasuk DPR, BPK dan lain-lain," kata Menkeu di kantornya Kamis (13/09/2012). Dalam RAPBN 2013, alokasi anggaran belanja barang direncanakan sebesar Rp159,2 triliun atau 1,7% terhadap PDB. Dibandingkan pagu belanja barang dalam APBN-P 2012 yang mencapai Rp186,6 triliun, alokasi pada 2013 turun Rp27,4 triliun atau 14,7%. Turunnya anggaran belanja barang dalam RAPBN 2013 disebut pemerintah sebagai konsekuensi upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja barang K/L melalui pelaksanaan kebijakan flat policy belanja barang operasional dengan memperhitungkan peningkatan harga barang dan jasa. Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas, seminar, dan konsinyering. Khusus untuk belanja perjalanan dinas, pada 2012 pagunya mencapai Rp24 triliun dan sekitar Rp18 triliun pada 2011, sedangkan pada 2013 pagunya mencapai Rp21 triliun. Namun, dalam APBN-P 2012, pemerintah menargetkan untuk melakukan penghematan sebesar 15% atau Rp3,6 triliun anggaran belanja perjalanan dinas sebagai bentuk penghematan. Seperti diketahui, dalam penyusunan APBN-P 2012 pemerintah berhasil memangkas Rp13,8 triliun dana penghematan yang berasal dari berbagai pos belanja non operasional dan non prioritas. Menurut Agus, anggaran non operasional yang tidak utama kerap menjadi pagu belanja yang dihemat selama 3 tahun terakhir. Untuk menurunkan pagu belanja perjalanan dinas pada 2013, kata Agus, Kementerian Keuangan perlu melakukan diskusi dan koordinasi dengan K/L terlebih dahulu. "Rembuk dulu dengan kementerian/ lembaga untuk membahas itu. Tapi kalau meyakinkan bahwa anggaran non operasional yang tidak utama untuk melakukan penghematan itu sudah terus-terusan kita lakukan," ujarnya. (sut)
APBN: Alokasi Belanja Perjalanan Dinas Dibahas dengan Kementerian/Lembaga
JAKARTA: Untuk dapat menekan jumlah anggaran belanja perjalanan dinas pada 2013 yang mencapai Rp21 triliun, Kementerian Keuangan perlu berembuk dengan seluruh kementerian/ lembaga terlebih dulu seperti yang dilakukan saat menyusun penghematan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium