Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA PENSIUN PNS: Pemerintah Proyeksikan Kenaikan Anggaran Jadi Rp74,3 Triliun

JAKARTA: Anggaran belanja pegawai untuk dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) diproyeksi meningkat Rp7,75 triliun per tahun dari pagu tahun ini yang dialokasikan Rp66,5 triliun.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan

JAKARTA: Anggaran belanja pegawai untuk dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) diproyeksi meningkat Rp7,75 triliun per tahun dari pagu tahun ini yang dialokasikan Rp66,5 triliun.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan anggaran pensiun PNS terus mengalami peningkatan.Berdasarkan kajian Kemenkeu, dengan asumsi penambahan jumlah pensiunan lebih dari 10%, kenaikan pokok pensiun lebih dari 10%, dan jumlah pensiunan lebih dari 2 juta orang, peningkatan pembayaran manfaat pensiun mencapai Rp7,75 triliun per tahun.Adapun untuk 2013, akan terjadi kenaikan beban pembayaran pensiun sebesar Rp8 triliun, atau naik dari Rp66,5 triliun menjadi Rp74,3 triliun."Ya saya kira itu yang terjadi ya. Memang ternyata seperrti itu pertumbuhannya," ujar Herry di kantor Kemenkeu, Rabu (12/9/2012).Untuk mengendalikan risiko fiskal yang dapat ditimbulkan dari program pensiun PNS, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun RUU Aparatur Sipil Negara yang mencakup sistem pembayaran pensiun yang baru."Nah, tentu ke depan, pemerintah sedang memikirkan bagaimana membuat desain yang lebih baik," ujarnya.Tujuannya, kata Herry, dalam rangka menjaga efek pembayaran dana pensiun terhadap kesehatan fiskal. Pasalnya, kalau tidak dikendalikan dengan kebijakan yang tepat, akan menimbulkan risiko fiskal terhadap APBN.Secara umum, belanja pegawai pada RAPBN 2013 naik 13,6% dari Rp212,3 triliun menjadi Rp241,12 triliun. Pagu belanja pegawai itu terdiri dari pembayaran gaji dan tunjangan Rp112,20 triliun, pensiun Rp74,3 triliun, asuransi kesehatan (Askes) Rp2,96 triliun, dan honorarium Rp51,63 triliun.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo sebelumnya mengungkapkan sistem pensiun harus diperbaiki untuk menghindari beban fiskal yang berlebihan."Dalam arti sistemnya apakah masih tepat menggunakan defined benefit atau diubah menjadi defined contribution? Bagaimana aktuaria dan pengaturan jumlah pegawai yang berhak mendapatkan pensiun," ujar Agus. (bas) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper