JAKARTA: Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara per 31 Desember 2011 mencapai Rp3.023,44 triliun atau meningkat 24,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp2.423,69 triliun).
Instansi yang paling banyak mengelola aset tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan peningkatan aset negara dimungkinkan karena ada berapa aset yang sudah diselesaikan kerja samanya dengan instasi/lembaga lain, meski belum seluruhnya rampung.
"Kemajuan yang ada sudah banyak sekali. Pada 2005 aset yang tercatat di neraca kita masih kecil, tapi sekarang sudah Rp3.000 triliun [lebih]," ujarnya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Selasa (11/09/2012).
Berdasarkan Neraca Pemerintahan Pusat yang dicatat Kemenkeu, aset pemerintah mencapai Rp1.173,13 triliun pada 31 Desember 2005. Jumlahnya terus meningkat secara progresif menjadi Rp3.023,44 triliun per 31 Desember 2011.
Aset yang tercatat pada akhir 2011 terdiri dari aset lancar Rp266,81 triliun, investasi jangka panjang Rp750,03 triliun, aset tetap Rp1.567,97 triliun, dan aset lainnya Rp438,63 triliun.
Proses inventasir aset, kata Menkeu, harus dilakukan K/L dengan meyakinkan bahwa tanahnya dalam status clean and clear, dikuasai dan dikendalikan K/L. Setelah itu, Ditjen Kekayaan Negara akan melakukan penilaian atas aset tersebut.
Agus Suprijanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, mengatakan isu terkait aset tetap dan ex-BPPN mengganjal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada 2011 mendapat opini WTP dari BPK.
"Masalahnya ada di inventarisasi dan penilaiannya, kedua-duanya sudah dilakukan, tapi karena metode maupun dokumen yang mendukung belum cukup kuat untuk memberikan keyakinan BPK memberikan penilaian yang wajar," jelas Agus.Sementara itu, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Yuniar Yanuar Rasyid menuturkan kementerian atau lembaga yang paling banyak mengelola aset negara adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
"Aset seperti jalan nasional, jembatan, fasilitas umum, rumah dinas sudah dilakukan penilaian oleh PU tapi metodenya dipertanyakan karena yang berwenang adalah Ditjen Kekayaan Negara," ujarnya.Adapun aset di Kementerian Perhubungan yang masih bermasalah a.l. berupa jalan kereta api. Selain itu, aset pemerintah pusat berupa ribuan bendungan disebut Yuniar masih bermasalah inventarisir dan penilaian asetnya."Ada ribuan bendungan di seluruh Indonesia, tapi hanya 300-an yang dokumen sumbernya lengkap, sebagian besar belum lengkap padahal ini syarat penilaian dengan layak," kata Yuniar. (if)