JAKARTA: Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp45 triliun apabila 76 Kementerian / Lembaga di pemerintah pusat mendapatkan remunerasi sebesar 100%.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan tahun ini pemerintah mempercepat proses remunerasi untuk kementerian/lembaga pusat. Rencananya pada 2012, pemerintah akan mengusulkan 16 K/L untuk diremunerasi, namun usulan remunerasi bertambah menjadi 20 K/L dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
"Remunerasi itu hadiah untuk K/L yang sudah menyelenggarakan reformasi birokrasi. Kalau semua K/L di pusat diberikan remuerasi 100% anggarannya Rp45 triliun per tahun," kata Azwar di Bappenas hari ini, Senin (10/09).
Tahun depan, lanjutnya, Kementerian PAN & RB membuka kesempatan bagi 40 K/L untuk mengajukan remunerasi pada tahun anggaran 2014.
"Tahun depan kita kasih kesempatan untuk 40 K/L. Tapi tergantung berapa yang siap, baru dapat remunerasi," ujarnya.
Menurut Azwar, pemberian remunerasi atau tunjangan kerja dapat mengurangi secara signifikan belanja perjalanan dinas dan honor pegawai negeri sipil yang cenderung dinilai bersifat abu-abu. Untuk itu, pihaknya mendorong agar remunerasi untuk 76 K/L di pusat dapat diakomodir pada 2013.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, Kementerian PAN & RB menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan Kemenkeu akan melihat kembali alokasi belanja pegawai pada 2013. Pasalnya, kemampuan fiskal pemerintah merupakan pertimbangan untuk menyetujui usulan remunerasi yang diajukan Kementerian PAN & RB.
Adapun pada 2013, anggaran yang dibutuhkan untuk mendanai di 20 kementerian/lembaga yang baru mendapat persetujuan remunerasi pada 2012, mencapai Rp2.921,42 miliar. Sedangkan, remunerasi tahap I menyedot anggaran hingga Rp22 triliun.
Wakil Menteri PAN & RB Eko Prasodjo menegaskan reformasi birokrasi yang akan digalakkan di tingkat pemerintah daerah tidak berfokus pada anggaran remunerasi tetapi pada internalisasi nilai-nilai reformasi birokrasi pada birokrat daerah.
"Bentuknya bukan tunjangan kinerja untuk PNS daerah, karena itu sudah berlimpah ruah di daerah. Ini semacam techincal assistence untuk reformasi birokrasi yang komprehensif dengan memasukan muatan reformasi birokrasi dalam tunjangan kinerja yang sudah ada di daerah," papar Eko.
Berdasarkan perhitungan Kementerian PAN-RB, remunerasi 100% PNS seluruh Indonesia membutuhkan anggaran hingga Rp250 per tahun, yang kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun-6.000 triliun. (sut)