JAKARTA : Pemerintah menyiapkan diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 50% untuk kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar ramah lingkungan.Astera Primanto Bhakti, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan keringanan PPnBM akan diberikan kepada mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car), mobil hybrid, dan mobil listrik."Besaran diskonnya beda-beda, ada yang sampai 50%," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/9/2012).Astera menuturkan diskon PPnBM dimaksudkan untuk mendorong penggunaan bahan bakar alternatif di dalam negeri, seperti gas, dan listrik.Logikanya, lanjut Astera, makin ramah lingkungan bahan bakar yang digunakan kendaraan tersebut, insentif fiskal berupa potongan PPnBM yang diberikan pemerintah semakin besar."Kalau hybrid itu kan masih pakai BBM, tentu beda nanti diskon PPnBM-nya dengan yang listrik dan LCGC," katanya.Sayangnya, Astera enggan merinci besaran diskon PPnBM yang tengah dirancang untuk mobil listrik, LCGC, dan mobil hybrid. Pasalnya, beleid tersebut masih dalam pengkajian antarkementerian dan pemangku kepentingan."Masih dalam kajian. Ini kan nanti pakai Peraturan Pemerintah, jadi agak lama memang prosesnya. Mudah-mudahan bisa segera terbit," tuturnya. (ra)
INSENTIF PAJAK disiapkan bagi mobil murah & ramah lingkungan
JAKARTA : Pemerintah menyiapkan diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 50% untuk kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar ramah lingkungan.Astera Primanto Bhakti, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium