Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUKA RUANG FISKALPenataan Tarif Listrik Harus Dihitung Cemat

JAKARTA: Kendati dibutuhkan untuk membuka ruang fiskal APBN, rencana penataan tarif tenaga listrik pada 2013 harus dihitung dengan cermat dan proporsional.Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika mengatakan

JAKARTA: Kendati dibutuhkan untuk membuka ruang fiskal APBN, rencana penataan tarif tenaga listrik pada 2013 harus dihitung dengan cermat dan proporsional.Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika mengatakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memang membutuhkan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk membuka ruang fiskal.Menurutnya, kenaikan TTL secara bertahap seperti yang direncanakan pemerintah memberikan waktu kepada dunia usaha untuk beradaptasi dalam komponen biaya produksi."Kalau kenaikan yang langsung 12%, dunia usaha harus beradaptasi dengan cepat dan memengaruhi daya saing mereka. Sedangkan kenaikan bertahap, memberikan waktu yang cukup untuk adaptasi sedikit demi sedikit," ujarnya usai diskusi RAPBN 2013 Alternatif, Rabu (05/09/2012).Kendati demikian, Erani menyoroti keharusan PLN meningkatkan efisiensi dalam proses produksi listrik. Upaya tersebut harus diwujudkan secara nyata dengan mengurangi penggunaan BBM, dan meningkatkan penggunaan batu bara dan gas sebagai bahan bakar pembangkit listrik."PLN harus mengkonversi bahan bakar ke batubara, gas atau yang biayanya lebih rendah. Jangan sampai inefisiensi PLN dibebankan kepada masyarakat," tuturnya.Selain itu,  dia  juga mengimbau agar pemerintah menghitung dengan cermat struktur tarif yang tarif listriknya akan mengalami kenaikan. Pelanggan yang kapasitas konsumsi listriknya mencapai 1.300 watt disebut Erani sebagai batasan minimum yang harus dikenai kenaikan tarif.Dengan asumsi terjadinya kenaikan TTL secara bertahap pada 2013, Erani memproyeksikan laju inflasi pada tahun depan berada pada kisaran 5,5%--5,6%, sedikit lebih tinggi dari asumsi pemerintah dalam RAPBN 2013, yakni 4,9%.Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan keleluasaan anggaran untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan belanja sosial dapat diciptakan apabila subsidi listrik ditata ulang.Penataan segmen pelanggan PLN yang menerima subsidi, kata Menkeu, berpotensi membuat TTL mendekati biaya produksi listrik. Pasalnya, saat ini semua segmen pelanggan PLN baik itu rumah tangga miskin, menengah, dan kaya bahkan industri dan bisnis besar menerima subsidi listrik dengan membayar di bawah biaya pokoknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper