JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan menertibkan 300.000 pengusaha kena pajak pada tahun ini guna menghindari kebocoran penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan dari tahun ke tahun, penerimaan pajak terus meningkat. Pada semester I/2012, pertumbuhannya mencapai 33%, level tertinggi dibandingkan realisasi pada 2011 sebesar 20% dan kisaran 16% pada periode 2006-2010.
Menurut Fuad, untuk menjaga penerimaan pajak yang ditargetkan Rp885 triliun dalam APBN-P 2012, Ditjen Pajak tengah berupaya menutup kebocoran penerimaan di sektor PPN. Beberapa upaya tersebut a.l. melakukan penertiban di kawasan berikat, penertiban importir, dan melakukan registrasi ulang terhadap pengusaha kena pajak.
“Itu penting sekali. Kita sudah cabut sekitar 50.000 perusahaan yang statusnya sebagai PKP, kita usahakan lagi sampai akhir tahun ini 200.000-300.000 PKP yang mau kita cabut izinnya. Ini dampaknya luar biasa untuk menurunkan kebocoran PPN,” ujarnya, hari ini.
Meski demikian, Fuad menjelaskan penerimaan PPN mengalami lonjakan yang drastis. Di sisi lain, penurunan harga komoditas ekspor unggulan Indonesia berisiko menekan penerimaan pajak penghasilan (PPh).
“PPh semester II/2012 mudah-mudahan bisa kita genjot, karena komoditi pertambangan kan turun, sehingga memang banyak yang drop di pertambangan. Memang krisis global sudah ada dampaknya, mudah-mudahan ada PPh di sektor lain,” ujarnya. (yus)