JAKARTA: Pemerintah mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif listrik melalui mekanisme otomatis (automatic adjustment) per 3 bulan guna menjaga subsidi listrik di level yang sehat bagi fiskal.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan pemerintah, PLN, dan semua pemangku kepentingan harus mengupayakan pengelolaan listrik yang efisien secara kinerja dan pengelolaan subsidi.Berdasarkan realisasi, subsidi listrik pada 2011 mencapai Rp93 triliun, padahal pagunya dalam APBN-P 2011 hanya sebesar Rp45 triliun. Adapun, realisasi subsidi listrik pada 2000-2004, rata-rata maksimal Rp3 triliun-Rp3,5 triliun."Kita akan bicarakan alternatif-alternatif yang ada, apakah BBM akan dinaikkan, apakah listrik akan dinaikkan atau listrik dengan automatic adjustment," ujarnya di kantor Kemenkeu, Kamis (19/07).Menurutnya, dalam seminar terkait pengelolaan subsidi listrik melalui mekanisme Service Level Agreement (SLA), opsi automatic tarif adjustment per 3 bulan direkomendasikan sebagai alternatif solusi untuk pengendalian tarif listrik."Tarif itu bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada dan sesuai dengan formula yang sehat. Ini pernah kita lakukan pada 1993-1996, di mana kita melakukan penyesuaian tarif berkala dan masyarakat bisa menerima," katanya.Tarif listrik, lanjut Agus, menjadi sorotan karena sejak 2004 Indonesia tidak pernah menyesuaikan tarif jual listrik, karena terganjal restu DPR sebagai syarat terbitnya Keputusan Presiden yang akan menjadi payung hukum penyesuaian tarif listrik. Akibatnya, harga jual listrik menjadi lebih rendah dari biaya produksinya.Selain itu, Menkeu juga mengkritisi mekanisme subsidi listrik yang digulirkan pemerintah bagi konsumen di seluruh segmen, termasuk industri, perusahaan, dan mal-mal besar. Menurutnya, hal ini menyebabkan subsidi listrik menjadi tidak tepat sasaran."Ada kurang lebih 50 industri dan perusahaan yang menikmati subsidi sampai 26% dari subsidi," ungkapnya. (faa)
Pemerintah kaji opsi tarif listrik disesuaikan otomatis tiap 3 bulan
JAKARTA: Pemerintah mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif listrik melalui mekanisme otomatis (automatic adjustment) per 3 bulan guna menjaga subsidi listrik di level yang sehat bagi fiskal.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan pemerintah,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Ekonom Nilai PPN 12% dan Tax Amnesty Tak Efektif Kerek Penerimaan Negara
1 jam yang lalu