Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JASA MARGA raih kontrak hak pengelolaan Jembatan Suramadu

JAKARTA: PT Jasa Marga kembali mendapatkan hak pengelolaan jembatan dan jalan tol Surabaya Madura (Suramadu) dalam kurun waktu 6 tahun ke depan dengan nilai kontrak yang telah disepakati sebesar Rp324 miliar.Kepala BPJT Ahmad Ghani Ghazali mengatakan

JAKARTA: PT Jasa Marga kembali mendapatkan hak pengelolaan jembatan dan jalan tol Surabaya Madura (Suramadu) dalam kurun waktu 6 tahun ke depan dengan nilai kontrak yang telah disepakati sebesar Rp324 miliar.Kepala BPJT Ahmad Ghani Ghazali mengatakan penawaran awal yang disampaikan oleh PT Jasa Marga sebagai satu-satunya perusahaan yang memasukan penawaran jembatan dan jalan tol sepanjang 5,4 km ialah Rp355 miliar.“Namun berdasarkan hasil negosiasi, nilai kontrak yang telah disepakati untuk kontrak pengelolaan Suramadu dari Rp355 miliar menjadi Rp324 miliar selama 6 tahun termasuk pengecatan gider,” tuturnya, Senin (18/6)Menurutnya meskipun negosiasi atas nilai kontrak antara pemerintah dengan PT Jasa Marga untuk pengelolaan jembatan dan jalan tol Suramadu telah disepakati namun kontrak kerjasama baru akan ditandatangani dalam waktu dekat.Cakupan pekerjaan yang dibebankan  kepada PT Jasa Marga yakni pengelolaan, perawatan dan pemeliharaan rutin ringan. Biaya perawatan infrastruktur tersebut meliputi penggantian sejumlah komponen bangunan seperti kabel baja penguat konstruksi jembatan, penggantian perbautan, dan masalah penanganan korosi.Nantinya, untuk proses pemeliharaan berat seperti pemeliharaan kabel gantung jembatan dan pekerjaan berat lainya, pemerintah akan membuka tender yang berbeda.”Perhitungan nilai investasi dan tingkat risiko untuk pekerjaan-pekerjaan berat akan sulit dilakukan untuk masa konsesi yang panjang,” ucapnya.Sementara itu, Direktur Pengembangan Niaga PT Jasa Marga Abdul Hadi membenarkan pihaknya telah mendapatkan hak pengelolaan kembali jembatan dan jalan tol Suramadu selama enam tahun. Namun, dia mengaku belum mengetahui nilai persisnya karena masih menunggu dari pemerintah.“Kami sudah mendapat kabar kesepakatan dengan PBJT sekarang dalam draft finalisasi legal hukum. Angka pasti (nilai kontrak) tanya saja ke BPJT,” ucapnya.Dihubungi terpisah Kepala Humas PT Jasa marga Wasta Gunadi pun membenarkan bahwa perseroannya telah mendapatkan kembali hak pengelolaan Suramadu. “Mudah-mudahan ke depan Suramadu bisa lebih baik,” tuturnya.Sebelumnya, Jasa Marga telah menjadi pengelola jembatan Suramadu dalam masa kontrak 18 bulan sejak pertengahan 2009 hingga akhir 2011 dengan perolehan pendapatan Rp10,8 miliar.Berdasarkan catatan Jasa Marga jalan tol sepanjang 5.438 meter ini dilalui rata-rata oleh 36.000 kendaraan per hari, 65% diantaranya adalah kendaraan roda dua.Pada saat awal pemasukan tender, terdapat empat operator jalan tol yang mengikuti tender Suramadu yang dibuka sejak Januari 2012. Ketiganya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Marga Mandala Sakti (MMS),  PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) dan PT Jasa Marga Tbk.Namun hingga penawaran kedua, hanya satu perusahaan yang memasukan  dokumen penawaran yakni PT Jasa Marga. Oleh karena tidak adanya peserta lain yang memasukan penawaran maka sesuai ketentuan Jasa Marga langsung melakukan proses negosiasi yang pada akhirnya mengoperasikan kembali pengelolaan jembatan dan jalan tol Suramadu dalam kurun waktu 6 tahun. (faa) 

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper