Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Proses imbreng atau penggabungan saham milik PT Pengerukan Indonesia atau Rukindo dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) atau IPC tinggal menunggu keputusan dari Kementerian BUMN.
 
Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino mengatakan proses tersebut masih menunggu perintah dari pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
 
Dia mengatakan perseroan siap menerima tugas pemerintah sebagai pemegang saham tersebut guna merestrukturisasi Rukindo serta mengembangkannya menjadi perusahaan yang kuat di masa mendatang.
 
“Kami sudah siapkan kalau itu [Rukindo] memang didiserahkan kepada kami, akan kami beresin. Negara segede ini kok yang kita lihat itu kapal—kapal asing yang kerja. Yah jadi soal itu kita tunggu surat dari Menneg BUMN,” katanya di sela—sela 10th ASEAN Ports and Shipping 2012 Exhibition and Conference di Jakarta  hari ini, Rabu 30 Mei 2012.
 
Pelindo II sebelumnya berharap dapat merampungkan proses imbreng atau penggabungan saham milik Rukindo pada tahun ini untuk dikembangkan menjadi anak perusahaan.
 
Rima Novianti, Sekretaris Perusahaan PT Pelindo, sebelunya mengatakan pihaknya memerlukan perusahaan pengerukan untuk menjaga dan memelihara alur pelayaran dan kolam pelabuhan guna menjaga pelayanan kepada pengguna jasa. “Kebijakan pengalihan saham itu siap dilaksanakan.”
 
Lino mengatakan pihaknya akan mengembangkan Rukindo menjadi anak perusahaan yang khusus bergerak di sektor pengerukan dalam rangka pemeliharaan lur pada pelabuhan milik Pelindo II.
 
Dia menjelaskan proyek-proyek pemeliharaan alur di wilayah kerja PT Pelindo II akan diserahkan kepada perseroan itu. “Nantinya akan kami jadikan sebagai anak perusahaan,” katanya.
 
Sebagaimana diketahui, Kementerian Negara BUMN melayangkan surat kepada jajaran Direktur PT Rukindo agar mempersiapkan proses imbreng saham ke PT Pelindo II dan PT Dok Koja Bahari.
 
Surat No.S-95/MBU/2012 tertanggal 1 Maret 2012 tersebut langsung diteken oleh Menneg BUMN Dahlan Iskan.
 
Surat itu berisi tiga butir. Pertama,  rencana pengalihan saham negara di PT Rukindo kepada Pelindo II kecuali aset berupa lahan dan galangan kapal yang akan dialihkan kepada PT DKB dalam kerangka restrukturisasi dan penyelamatan perusahaan.
 
Kedua, untuk merealisasikan rencana imbreng itu, manajemen PT Rukindo diminta menunjuk konsultan appraisal yang akan melakukan penilaian terhadap saham perseron berdasarkan nilai yang ada dipasar.
 
Ketiga, hasil penilaian terhadap saham PT Rukindo oleh konsultan appraisal itu agar segera disampaikan kepada Menneg BUMN. Hasil penilaian itu menjadi dasar untuk menentukan besarnya penyertaan modal negara ke dalam saham Pelindo II. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hery Trianto
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper