Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI SUKHOI: Setiap korban dapat santunan Rp1,25 miliar

JAKARTA: Kementerian Perhubungan memastikan Sukhoi Company telah menyatakan kesanggupannya membayar asuransi Rp1,25 miliar untuk setiap korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor pada 9 Mei 2012.Dirjen Perhubungan Udara Kementerian

JAKARTA: Kementerian Perhubungan memastikan Sukhoi Company telah menyatakan kesanggupannya membayar asuransi Rp1,25 miliar untuk setiap korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor pada 9 Mei 2012.Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Sukhoi Company pada 22 Mei 2012. "Dari pertemuan terakhir dengan pihak Sukhoi, hasilnya mereka menyepakati untuk membayar kompensasi korban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut," ujarnya, Rabu, 23 Mei 2012. Berdasarkan Permenhub No.77,  pihak pengangkut wajib membayarkan Rp1,25 miliar per orang kepada para korban tewas dalam kecelakaan pesawat udara. Aturan ini berlaku untuk maskapai Indonesia. "Tetapi akhirnya pemerintah dan pihak Sukhoi berhasil menemukan kata sepakat berkenaan jumlah kompensasi asuransi, yakni sesuai besaran yang ditetapkan dalam Permnehbu No.77," tuturnya.Sebelumnya pihak Sukhoi telah mengumumkan pemberian santunan asuransi kepada para korban sebesar US$50.000 per orang atau setara dengan Rp450 juta.Namun banyak permintaan agar besaran santunan asuransi kepada keluarga korban disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia meskipun pesawat Sukhoinya sendiri masih terdaftar sebagai maskapai asal Rusia. (ra)

 

BACA JUGA: 

·  BP Siapkan Rp102,3 Triliun untuk Kilang Tanggung·  Investor Wait & See, S&P 500 Naik-Dow Jones Turun·  Harga  Minyak Turun Lagi ke US$91,66·  Spekulasi China Selamatkan Indeks 

READ MORE:

·  Jakarta Stocks Drop 44.94 Points In Morning Session

·  Suzuki Ertiga Orders Soars Over 12,000 Units

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper