Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LARANGAN IMPOR: Barang Jadi diusulkan tidak lewat pelabuhan utama di Jawa

JAKARTA: Kementerian Perindustrian mengusulkan larangan impor barang jadi lewat pelabuhan utama Pulau Jawa guna menjaga daya saing produk lokal sekaligus reaksi atas hambatan nontarif yang diterapkan sejumlah negara.

JAKARTA: Kementerian Perindustrian mengusulkan larangan impor barang jadi lewat pelabuhan utama Pulau Jawa guna menjaga daya saing produk lokal sekaligus reaksi atas hambatan nontarif yang diterapkan sejumlah negara.

Ramon Bangun, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Ditjen Basis Industri Manufaktur, mencontohkan penerapan Undang-Undang Persaingan Usaha di Washington DC, yang melarang peredaran barang olahan produsen pengguna peranti lunak bajakan, sebagai hambatan tarif yang terlalu berlebihan.

 "Kalaupun barang kita dipersulit masuk ke sana itu bukan gara-gara kasus ini [software bajakan]. Ini akal-akalan yang biasa dilakukan [suatu negara] kalau lagi susah, pake hambatan nontarif," ujarnya kepada Bisnis, Minggu malam, 20 Mei 2012.

Karenanya, tegas Ramon, Indonesia juga perlu menghambat masuknya produk hilir negara lain guna melindungi pasar dalam negeri, dengan kebijakan nontarif yang beda.

Caranya, dengan menerapkan standarisasi produk serta melarang kegiatan importasi produk jadi di Pulau Jawa. "Manfaatkan wilayah kita yang luas untuk membuat produk luar jadi lebih mahal. Larang impor barang jadi masuk lewat Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lain di Jawa, biar mereka masuk dari luar Jawa," katanya.

Dengan demikian, tuturnya, masalah distribusi dan infrastruktur tidak hanya dialami oleh industri dalam negeri, tetapi juga oleh produsen luar negeri.

Namun, Ramon menilai pengecualian perlu dilakukan untuk impor bahan baku atau barang setengah jadi karena dibutuhkan dalam proses produksi.  "Barikade diperlukan untuk barang jadi, tetapi untuk barang setengah jadi harus dipermudah, sambut dengan karpet merah," katanya.

Business Software Alliance (BSA) baru-baru ini merilis hasil surveinya, yang menyatakan 59% pengguna komputer di Indonesia mengaku pakai software bajakan. Hal tersebut membuat tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 86%.

Ramon Bangun menilai BSA keliru dalam mengestimasi jumlah penggunaan software bajakan di Indonesia karena hanya membandingkan jumlah komputer yang dirakit dengan jumlah software yang terjual di Tanah Air.

"Menurut saya hitungan BSA kurang pas karena hanya membandingkan jumlah komputer yang dirakit dengan jumlah software yang terjual di Tanah Air. Memang banyak software bajakan, tapi tidak sebanyak itu," tandas Ramon.(mmh)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper