Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUKHOI JATUH-Trimarga Rekatama perjuangkan santunan Rp1,25 miliar/korban

JAKARTA. Agen pesawat Sukhoi di Indonesia, PT Trimarga Rekatama, berupaya agar klaim asuransi korban jatuhnya pesawat asal Rusia itu dapat sesuai dengan ketentuan peraturan di Indonesia yakni sebesar Rp1,25 miliar per penumpang.

JAKARTA. Agen pesawat Sukhoi di Indonesia, PT Trimarga Rekatama, berupaya agar klaim asuransi korban jatuhnya pesawat asal Rusia itu dapat sesuai dengan ketentuan peraturan di Indonesia yakni sebesar Rp1,25 miliar per penumpang.

 
Meski demikian, negosiasi dengan pihak asuransi Sukhoi terkait dengan besaran klaim pertanggungan untuk para korban itu masih berlangsung hingga saat ini dan belum diinformasikan hasilnya.
 
Konsultan bisnis Trimarga Rekatama Sunaryo mengatakan pihaknya berharap agar klaim dapat sesuai dengan aturan yang ada di Tanah Air yakni Rp1,25 miliar per penumpang.
 
“Proses negosiasi masih berjalan dengan pihak asuransi, kami berharap bias sesuai dengan aturan di sini,” katanya dihubungi hari ini, Jumat 18 Mei 2012.
 
Menurut dia besaran asuransi sebesar US$50.000 atau setara dengan Rp450 juta (asumsi US$1=Rp9.000) per penumpang itu berdasarkan klaim dari pihak asuransi Sukhoi.
 
Menurut dia peraturan soal besaran ganti rugi korban meninggal di Indonesia mengacu pada penerbangan komersil, bukan penerbangan demo. Akan tetapi pihaknya berupaya agar klaim ganti rugi tersebut sesuai dengan harapan pemerintah.
 
Trimarga Rekatama adalah perusahaan yang dimintai bantuan oleh perusahaan Sukhoi untuk menjadi perwakilan perseroan di Indonesia.
 
Pemerintah sebelumnya berharap dalam pemberian asuransi kepada ahli waris korban dapat mengacu PM No.77/2001 tentang Tanggung Jawab Pengangkut yaitu ganti rugi korban meninggal dunia pesawat udara sebesar Rp1,25 miliar per penumpang.
 
Dalam Pasal 3 beleid tersebut, disebutkan penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian Rp1,25 miliar per penumpang.
 
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga berupaya agar seluruh korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 mendapat santunan sebesar Rp1,25 miliar dari pihak pabrikan pesawat sesuai dengan peraturan.
 
Santunan Kemenhub
 
Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional juga akan memberikan santunan tersendiri, begitu juga dengan pihak asuransi Jamsostek dan Jasa Raharja.
 
“Kami sudah ngomong ke pihak Sukhoi Rusia soal besaran asuransi kepada korban, bahwa sesuai aturan kita, para korban meninggal diberi santunan Rp1,25 miliar,” tutur Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay.
 
Herry mengatakan memang dalam peraturan tersebut lebih berlaku pada penerbangan komersil bukan penerbangan yang dilakukan oleh Sukhoi Superjet 100 pada 9 Mei lalu yakni penerbangan gembira/demo atau joy flight.
 
Dia menambahkan Kemenhub tidak bisa memaksa pihak Rusia untuk menyantuni korban pesawat Sukhoi Superjet 100 sebesar ketentuan dalam peraturan tersebut karena pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut belum diregistrasi sebagai maskapai Tanah Air.
 
“Aturan Permenhub ini tidak bisa langsung diterapkan karena pesawatnya belum PK (kode maskapai yang teregistrasi di Indonesia), mereka akan menyesuaikan dalam kebijakan pabrikan Sukhoi dan pemerintah Rusia. Mereka ada itikad baik,” tutur Herry.
 
Pesawat Sukhoi Superjet 100 jatuh di lereng Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat dengan membawa 45 penumpang pada 9 Mei lalu dalam rangka penerbangan joy flight. Hingga saat ini investigasi masih dilakukan oleh pihak Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Rusia. (sut)
 
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hery Trianto
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper