Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI HUTAN: Kayu ramin perlu izin khusus

JAKARTA: Kementerian Kehutanan menghalalkan pemanfaatan kayu ramin sebagai bahan baku bubur kertas. Namun, pelaku industri pulp dan kertas perlu mengajukan izin khusus dan berkomitmen melakukan penanaman kembali.Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi

JAKARTA: Kementerian Kehutanan menghalalkan pemanfaatan kayu ramin sebagai bahan baku bubur kertas. Namun, pelaku industri pulp dan kertas perlu mengajukan izin khusus dan berkomitmen melakukan penanaman kembali.Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori kayu ramin akan tergolong dalam ketentuan Appendix II CITES yang berarti dapat diperdagangkan dengan izin khusus dari Kementerian Kehutanan. Darori menilai pemanfaatan kayu ramin dapat disetarakan dengan perdagangan hewan dilindungi seperti Jalak Bali yang kini mulai dijual bebas karena dapat ditangkarkan dan diternakkan.“Dulu, Jalak Bali saja tidak boleh diperdagangkan karena jumlahnya tinggal 8 ekor, tapi sekarang sudah boleh dijual karena ada izin dan kompensasi,” ungkapnya saat ditemui pada peluncuran kebijakan High Conservation Value Forest (HCVF) Asia Pulp and Paper kemarin di Jakarta.Menurut Darori, pemberlakuan izin pemanfaatan kayu ramin sebagai bahan baku bubur kertas akan mereduksi tekanan kampanye hitam dari sejumlah pemerhati lingkungan. Namun, Dia meminta perusahaan yang bahan baku produksinya kemungkinan tercampur kayu Ramin segera menanam kembali pohon tersebut yang dominan hidup di lahan gambut.Kementerian Kehutanan telah merespon laporan Greenpeace yang menuduh Asia Pulp and Paper (APP) menyalahgunakan kayu ramin sebagai bahan baku kertas dan menimbunnya di pabrik. Kemenhut telah membentuk tim kecil guna melakukan verifikasi lapangan.“Namun, Greenpeace justru menolak ketika diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut. Padahal, verifikasi laporan ini perlu dilakukan agar faktanya jelas,” cecarnya.Greenpeace mengklaim telah melakukan investigasi selama satu tahun dan mengumpulkan sampel yang diduga kayu ramin pada tempat penampungan bahan baku kayu di pabrik pulp dan kertas APP. Sampel tersebut dikirim ke laboratorium di Jerman guna membuktikan komposisi kayu ramin dalam timbunan bahan baku kayu milik APP.Sebelumnya, Kepala Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia Bustar Maitar mengungkapkan penebangan pohon ramin meningkat sembilan kali lipat dalam setahun. Menurutnya, kayu dari hutan hujan itu telah diubah menjadi produk sehari-hari di seluruh dunia seperti kertas fotokopi, tisu, dan kertas kemasan.“Selama bertahun-tahun APP telah mengklaim bahwa mereka melindungi hutan dengan nilai konservasi tinggi tetapi mereka tetap saja membabat hutan Sumatera,” katanya.Menurut Bustar, APP hanya berusaha menghindar dari substansi perkara kriminalitas hutan agar tidak banyak kehilangan pelanggan. Hingga kini, semakin banyak perusahaan telah memboikot APP karena tidak menjalankan prinsip industri berkelanjutan.Bustar mencatat sedikitnya 67 perusahaan di seluruh dunia seperti Tesco, Kraft Foods dan kantor pemasok Staples telah memboikot APP sejak 2004. Bahkan, imbuhnya, tiga perusahaan besar  di dunia telah berhenti membeli produk kertas dari APP sejak bulan lalu. (25/arh)

 

 

JANGAN LEWATKAN: 

+ TRAGEDI SUKHOI: Jadi tanda tanya kenapa black box hangus terbakar

+ Antam turunkan harga buybackRp8.500 per gram

+ HARGA KOMODITAS: Indeks naik meski minyak terkoreksi

+ EURO bergerak flat

+ TRAFFIC HARI INI: Kendaraan menumpuk di sejumlah ruas

+ CUACA HARI INI: Hujan ringan hampir merata

+ HEADLINE HARI INI: Regulasi baru tak pro pebisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper