JAKARTA: Peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia terhambat oleh biaya transaksi yang tinggi dalam perekonomian.Staf Ahli Kadin untuk Program Peningkatan Masyarakat Sipil dalam Iklim Perdagangan dan Investasi (ACTIVE) Yohanna Gultom mengatakan biaya transaksi memiliki dampak ganda pada masalah penyerapan kerja.Dia memaparkan survei BPS menunjukkan peningkatan biaya transaksi cenderung menurunkan jumlah unit usaha dan pendapatan perusahaan.Pertumbuhan unit usaha yang rendah, jelasnya, menekan kemampuan penyerapan tenaga kerja baru.Adapun tekanan biaya transaksi pada pendapatan perusahaan menyulitkan pemilik usaha menaikkan upah pekerja.“Kesejahteraan pekerja adalah faktor paling rentan akibat biaya transaksi tinggi karena upah adalah faktor produksi yang paling mudah dikontrol,” kata Yohanna, hari ini.Secara total proporsi biaya transaksi diperkirakan mencapai 6% dari biaya produksi ataus etara dengan biaya upah yang sebesar 6,7% dari biaya produksi dan lebih besar dari biaya bahan bakar (3,2%).Biaya transaksi, lanjutnya, bahkan lebih besar dari biaya upah buruh perusahaan-perusahaan produsen makanan dan minuman yang beroperasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.“Mungkin karena mereka [perusahaan makanan minuman] produknya banyak dan butuh berbagai izin, jadi biaya transaksinya besar,” jelas Yohanna.Kepala LP3E Kadin Didik Rachbini mengatakan survei BPS menunjukkan pengaruh birokrasi dan ekonomi biaya tinggi pada tingkat upah buruh di Indonesia.“Selama ini kan masalah upah, buruh dan pengusaha selalu dihadap-hadapkan. Padahal masalahnya biaya transaksi ini,” katanya. (Faa)
BIAYA TRANSAKSI TINGGI jadi penyebab hilangnya kesempatan kerja
JAKARTA: Peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia terhambat oleh biaya transaksi yang tinggi dalam perekonomian.Staf Ahli Kadin untuk Program Peningkatan Masyarakat Sipil dalam Iklim Perdagangan dan Investasi (ACTIVE) Yohanna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nancy Junita
Editor : Dara Aziliya
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Rp68,8 Triliun di 2026
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
