JAKARTA: Penerapan cukai untuk mobil dinilai tepat untuk mengendalikan konsumsi mobil yang boros energi dan mendorong pengembangan mobil ramah lingkungan.Abdillah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mengatakan pada dasarnya cukai dikenakan terhadap barang yang konsumsi dan penggunaannya perlu dikendalikan.Namun, untuk mendorong green car, dan mengurangi konsumsi BBM, pengenaan cukai dianggap sesuai."Kalau pertumbuhan mobil terus meningkat, kan ada polusi, kemacetan, dan konsumsi BBM yang terus meningkat. Ini sisi mobil yang perlu dikendalikan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis 3 Mei 2012.Menurut Abdillah, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang dikenakan pada mobil lebih bertujuan untuk menarik penerimaan negara.
Adapun cukai, dapat diarahkan untuk barang yang konsumsinya ingin diperlambat."Cukai kan tarifnya bisa berbeda-beda. Untuk mobil yang boros energi, cukainya harus lebih tinggi. Kalau green car bisa lebih rendah cukainya," tuturnya. Ekstensifikasi barang kena cukai, kata Abdillah, diakomodir dalam pasal 4 ayat 2 UU No.39/2007 tentang Cukai.Pasal ini mengatur bahwa penambahan atau pengurangan jenis barang kena cukai harus disampaikan pemerintah kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan dimasukkan dalam RUU APBN. (ra)
>BACA JUGA