JAKARTA: Perjanjian pembelian ata SPA (sales and purchase agreement) 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah diperpanjang dari 6 Mei menjadi Agustus 2012.
Kiagus Ahmad Badarudin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, mengatakan perjanjian pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara akan diperpanjang hingga Agustus 2012.
Pasalnya, perjanjian SPA akan habis pada 6 Mei, namun transaksi pembelian terhambat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara kewenangan
"Sudah kita perpanjang, sampai Agustus 2012. Jadi diperpanjang 3 bulan," kata Ki Agus, hari ini.
Menurut Ki Agus, pemerintah menunggu dan menghormati keputusan yang masih diproses di MK. Kalau pemerintah melakukan penandatanganan transaksi pembelian 7% saham divestasi Newmont sebelum keputusan MK, kata Ki Agus, bukanlah langkah yang baik.
"Keputusan itu kan berada di tangan MK, namun kita perkirakan sidang terakhir itu tanggal 8 Mei ya. Jadi diperkirakan 2 bulan setelah itu bisa beres, tapi tergantung keputusan MK," ujarnya.
Pemerintah berharap putusan MK dapat memberikan penegasan tentang kewenangan pemerintah untuk membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara melalui Pusat Investasi Pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan rencana pembelian 7% saham divestasi itu merupakan investasi jangka panjang nonpermanen yang tidak memerlukan persetujan DPR. (sut)