JAKARTA: Pemerintah mendorong daerah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk belanja modal, sehingga agregat belanja modal terhadap APBD bisa mencapai 30% pada 2014.Yuswandi Tumenggung, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, mengatakan pemerintah meminta daerah menata ulang alokasi APBD per item belanja."Untuk belanja pegawai itu harus ditata ulang per jenis, belanja gaji, tunjangan, maupun tambahan penghasilan PNS daerah," kata Yuswandi ketika dihubungi Bisnis, hari ini, Senin, 30 April 2012.Menurutnya, daerah harus melihat secara jelas porsi belanja, sehingga alokasi APBD disesuaikan dengan beban yang dilaksanakan oleh aparatur daerah. Belanja pegawai, kata Yuswandi, juga harus terkait dengan agenda reformasi birokrasi di daerah."Kapasitas SDM, kelangkaan profesi, beban kerja, lokasi kerja, ini mempengaruhi penghasilan tambahan dan berimplikasi terhadap belanja pegawai. Yang jelas gaji itu kewajiban daerah tapi harus proporsional," kata Yuswandi.Berdasarkan data Kemendagri, selama 5 tahun terakhir 40-45% belanja APBD dialokasikan untuk belanja pegawai. Porsi belanja barang & jasa sebesar 19%-20%, serta belanja modal reratanya 22%-29%.Jumlah Kabupaten/Kota yang belanja pegawainya di atas 50% dari APBD pun cenderung meningkat sejak 2008. Pada 2008, jumlahnya hanya 39,02% atau 176 daerah, sedangkan pada 2009, 2010, dan 2011 jumlahnya terus meningkat, masing-masing 226 daerah (46,03%), 285 daerah (58,04%), dan 297 daerah (60,49%)."Kenyataannya, 60% daerah kabupaten/ kota belanja pegawainya di atas 50%. Ini harus dicermati penataannya ke depan," tutur Yuswandi. (tw)
ALOKASI APBD: Daerah diminta tata ulang alokasi APBD
JAKARTA: Pemerintah mendorong daerah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk belanja modal, sehingga agregat belanja modal terhadap APBD bisa mencapai 30% pada 2014.Yuswandi Tumenggung, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, mengatakan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium