Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI: Bisa tekan konsumsi di bawah kuota

 

 

JAKARTA: Kementerian Keuangan menyambut baik usul Kementerian ESDM untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi hanya untuk  mobil dengan kapasitas mesin tertentu.

 

Hal ini diharapkan dapat menekan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota 40 juta kiloliter sepanjang 2012.

 

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan usulan tersebut merupakan upaya untuk menjaga agar subsidi bahan bakar minyak bersubsidi tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2012, yakni 40 juta kiloliter.

 

Apabila kuota tidak terlampaui, pembengkakan subsidi bisa direduksi meskipun masih ada tantangan dari fluktuasi harga minyak dunia.

 

"Kami melihat itu sebagai upaya untuk menjaga agar subsidi BBM tidak melampaui 40 juta kilo liter, jadi kami sambut baik," kata Agus, Jumat 13 April 2012.

 

Meski ada usulan itu, Menkeu tetap melihat tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi dan BBM pertamax sebagai tantangan yang dapat memicu membengkaknya anggaran subsidi BBM.

 

Pasalnya, dengan kondisi itu, penimbunan dan penyelundupan berisiko makin marak.

 

"Kami khawatir kalau seandainya terjadi selisih antara harga keekonomian dan harga subsidi begitu besar itu volumenya akan mencapai lebih dari 40 juta kiloliter," tuturnya.

 

Harus diambil

 

Sementara itu, Menkeu menilai kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi sebagai pilihan yang harus diambil apabila harga minyak dunia terus meningkat.

 

Agus mengingatkan apabila penyesuaian harga tidak dilakukan pemerintah terpaksa mengurangi pos-pos anggaran lain sesuai dengan prioritasnya.

 

"Kalau saya, memang ini sesuatu yang terkait dengan pilihan. Kalau memang nanti harga minyak dunia tetap meningkat ya tentu kita harus lakukan penyesuaian BBM. Kalau tidak nanti anggaran-anggaran yang lain tentu harus dialokasi untuk menutup peningkatan subsidi energi," kata Agus.

 

Di sisi lain, dalam APBN-P 2012, pemerintah melakukan penghematan anggaran belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp18,9 triliun.

 

Selain itu, dana program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi Rp30,6 triliun, dan dana-dana yang sifatnya nonoperasional juga akan ditahan sebagai cadangan apabila subsidi BBM membengkak.

 

"Karena satu kondisi yang harus kita jaga kalau BBM bersubsidi tidak dinaikkan harganya, pos anggaran belanjanya pasti meningkat. Jadi ini harus diseimbangkan dengan menahan pengeluaran-pengeluaran," tuturnya.

 

Dalam APBN-P 2012, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi BBM sebesar Rp137,38 triliun. Berkaca dari realisasi 2011, dengan harga jual Rp4.500 per liter dan rerata harga minyak mentah Indonesia (ICP)

US$111,55 per barel, realisasi subsidi BBM Rp165,2 triliun belum termasuk kurang bayar sekitar Rp4 triliun karena konsumsi melebihi kouta sekitar 1,5 juta kiloliter.

 

Realisasi ini membengkak Rp35,48 triliun dari pagu APBN-P 2011 Rp129,7 triliun. (ea)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper