Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUMPUR LAPINDO: Pemerintah anggarkan bantuan Rp1,52 triliun

 

 

JAKARTA: Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp1,52 triliun dari APBN-P untuk penanganan sosial dan daerah yang terkena dampak semburan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur, di luar area peta terdampak.
 
Waskito Pandu , Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskom) Kementerian Pekerjaan Umum, mengatakan APBN yang dianggarkan untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) awalnya sebesar Rp1,6 triliun. 
 
Namun karena adanya beberapa lahan milik BUMN yang pengurusannya diperkirakan memakan waktu lama sehingga harus dikurangi Rp73,5 miliar. 
 
“Anggaran awalnya memang Rp1,6 triliun tapi ada perubahan peruntuhakan yang dikhawatirkan tidak bisa dimanfaatkan tahun ini sehingga dikurangi Rp73,5 miliar sehingga di dalam APBN P menjadi Rp1,52 triliun,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.
 
Menurutnya, dana APBN tersebut dipergunakan untuk penanganan masalah sosial-kemasyarakatan dalam bentuk pelunasan jual beli tanah dan bangunan di luar area bencana yakni untuk 9 Rukun Tetangga (RT) pada tiga desa yaitu Siring Barat (4 RT), Jatirejo (2 RT) dan Mindi (3 RT).
 
Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial dan pembayaran 20% jual beli tanah dan bangunan di 65 RT yang merupakan daerah perkiraan luas tambahan area tidak layak huni di luar area peta terdampak.
 
Terkait dengan adanya persoalan politik yang mengaitkan pemberian APBN untuk bencana Lapindo dengan sikap politik Golkar di dalam penaikan harga BBM beberapa waktu lalu, Waskito menilai hal itu tidak perlu disangkutpautkan.
 
Pasalnya, dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan sosial serta jual beli tanah dan bangunan di 65 R yang merupakan hasil verifikasi dari Tim Terpadu Pemerintah (TTP) tersebut memang tanggung jawab pemerintah sesuai dengan Perpres No 14 tahun 2007.
 
“Di dalam revisi ke-4 dari Perpres No 14 tahun 2007, ke 65 RT tersebut tanggung jawab pemerintah karena di luar area peta terdampak yang menjadi tanggungan Lapindo Brantas,” jelasnya.
 
Pandu menjelaskan berdasarkan data perhitungan dari TTP tersebut, dana yang dibutuhkan untuk penanganan ke 65 RT tersebut mencapai Rp2,3 triliun yakni Rp55,76 miliar dana bantuan sosial dan Rp2,24 triliun untuk jual beli tanah dan bangunan.
 
Dia menambahkan  dana APBN tersebut juga akan digunakan untuk penyelesaian proses pembelian tanah dan bangunan pada tiga desa yakni Besuki Barat, Pejarakan dan Kedungcangkring yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp109,44 miliar.
 
Berdasarkan data BPLS pe 5 Maret lalu, pembelian tanah dan bangunan di tiga desa sejak 2008 lalu telah mencapai Rp 491,53 miliar atau 94% dari target penyelesaian sebesar Rp 520,72 miliar. Jumlah berkas yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebanyak 1.746 berkas dari total 1.793 berkas yang masuk.
 
“Sementara itu, sisanya sebanyak 47 berkas belum dibayar karena 29 berkas sengketa tanah, 7 berkas tidak bersedia dibayar dan 11 berkas tanah dan bangunan berupa wakaf,” terangnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper