JAKARTA: Pemerintah tidak akan menyerahkan pembahasan dana optimalisasi RAPBNP 2012 sebesar Rp13,58 triliun secara gelondongan kepada Badan Anggaran DPR. Alokasinya akan diarahkan pada daftar proyek yang dimiliki pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 menyebabkan terbentuknya dana optimalisasi Rp13,58 triliun dan penyesuaian anggaran pendidikan Rp2,7 triliun.
"Belanja di luar subsidi energi, ada perubahan postur, yang otomatis itu untuk pendidikan Rp2,7 triliun. Terkait kenaikan asumsi ICP, penerimaan migas naik, DBH juga naik tapi ada Rp13,58 triliun dana optimalisasi yang harus menjadi pembahasan antara pemerintah dengan DPR," kata Armida dalam kunjungannya ke kantor Bisnis Indonesia, Selasa, 27 Maret 2012.
Enggan penyelewengan dana optimalisasi terulang seperti yang terjadi dalam kasus proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal (PPDIT), kegiatan yang akan didanai dari optimalisasi RAPBNP 2012 akan menggunakan daftar proyek yang telah disiapkan Bappenas.
"Ada koridor penggunaan dana optimalisasi ini, pertama pengusulan program/ kegiatan menggunakan shortlist Bappenas yang merupakan proyek yang pernah diusulkan kementerian/ lembaga, tetapi ditunda atau dijadikan wishlist terkait efisiensi anggaran," tuturnya.
Yang kedua, kegiatan tersebut harus dapat direalisasikan pada 2012 dan sejauh mungkin menghindari pendanaan tahun jamak (multiyears) agar tidak dialokasikan ulang pada tahun anggaran 2013.
"Kegiatannya juga harus mendorong pencapaian sasaran-sasaran RKP 2012. Inilah yang kemudian dibahas," ungkap Armida.
Dana optimalisasi Rp13,6 triliun ini merupakan hasil dari pembahasan Badan Anggaran DPR dengan pemerintah terkait penerimaan negara dalam RAPBNP 2012. Target penerimaan negara direvisi naik dari Rp1344,5 triliun dalam RAPBNP 2012 menjadi Rp1358,29 triliun, maka ada dana optimalisasi Rp13,6 triliun yang belanjanya belum ditentukan.(msb)