Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFLASI TAHUN DEPAN: Bappenas ramal maksimal 7%

JAKARTA: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memproyeksikan tingkat inflasi maksimal pada 2012 berada di level 7%. Dengan ditundanya penaikan tarif dasar listrik, inflasi diharapkan bisa lebih rendah dari 7%.

JAKARTA: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memproyeksikan tingkat inflasi maksimal pada 2012 berada di level 7%. Dengan ditundanya penaikan tarif dasar listrik, inflasi diharapkan bisa lebih rendah dari 7%.

 

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengungkapkan inflasi tahun ini maksimal 7% dan sudah mempertimbangkan dampak inflasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

 

"Inflasi 7% itu kita harap angka maksimal. Malah kita harap bisa lebih rendah dari itu," katanya akhir pekan lalu.

 

Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, pemerintah merencanakan pemberian kompensasi sebesar Rp150.000 kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran sebagai kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1500 per liter.

 

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana,  pemberian dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dapat menjaga daya beli masyarakat karena sifat bantuannya berupa cash transfer.

 

Pemerintah juga berencana menambah kuantitas penyaluran beras miskin dari 13 kali menjadi 14 kali tahun ini.

 

"Pemerintah menyiapakan kebijakan untuk mengantisipasi, terutama pangan, karena ini paling strategis terkait dampak BBM," katanya. 

 

HARUS WASPADA 

Pada kesempatan berbeda, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan sekalipun asumsi inflasi tetap 7%, pemerintah tetap harus waspada mengingat tekanan inflasi adalah kenaikan harga bahan bakar minyak yang memiliki dampak ganda terhadap kenaikan harga-harga.

 

"Justru 7% itu kita masih khawatir karena BBM kan menyangkut harga barang, jadi harus dijaga benar pergerakannya," ujarnya.

 

Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan, inflasi inti diasumsikan sebesar 4,13%. Sementara inflasi akibat kenaikan BBM mencapai 2,49%, inflasi akibat kenaikan TDL 0,24%, dan akibat kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) beras hanya  0,18%.

 

Dalam APBN 2012, tingkat inflasi tanpa kenaikan harga BBM bersubsidi dan TDL sebesar 5,3%. Namun, Bambang menilai APBN tidak akan mampu menampung beban subsidi BBM apabila DPR tidak menyetujui opsi kenaikan harga BBM bersubsidi.

 

"Kalau BBM tidak naik, dengan asumsi volume juga nambah karena harga murah, defisit APBN itu bertambah Rp70 triliun. Dengan volume konsumsi bisa ke 43-44 juta kiloliter, tergantung pertumbuhan natural," katanya.

 

Di sisi kesehatan APBN, tambah Bambang, defisit pun akan melebar di atas batas maksimal yang diamanatkan UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara. Dalam pasal 12 ayat 3, defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto.

 

"Kalau BBM dan listrik tidak naik akan berat, masalahnya bukan tidak bisa, tapi kita melewati batas defisit. Defisit bertambah Rp75 triliun, itu kira-kira 1% terhadap PDB. Defisit dari 2,2% jadi 3,2% belum tambah APBD," ungkapnya. (ea)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper