JAKARTA: Honda Motor Co Ltd (HMC), prinsipal mobil Honda, memperkuat basis komponen kendaraan bermotor roda empat di Indonesia dengan membangun 45 perusahaan pemasok.
Kusnadi Budiman, Senior Vice President PT Honda Prospect Motor (HPM), agen tunggal pemegang merek Honda mobil, mengatakan saat ini perusahaan komponen pemasok Honda mencapai 100 unit.
Dengan tambahan tersebut total perusahaan komponen pemasok akan menjadi 145 unit.
“Penguatan industri komponen di Indonesia merupakan strategi yang sangat penting untuk meningkatkan tingkat kandungan lokal secara maksimal,” katanya dalam jumpa pers Factory Expansion PT HPM hari ini.
Hiroshi Kobayashi, Managing Officer dan Chief Operating Officer Regional Operations Asia & Oceania HMC, mengatakan penambahan unit perusahaan komponen tersebut bukan sebagai upaya relokasi pabrik Honda yang telah eksis di Thailand.
Investasi tersebut, tegasnya, dilakukan sebagai bentuk ekspansi lanjutan yang telah direncanakan sejak lama oleh HMC guna memperkuat basis produksi Honda di Indonesia.
“Ekspansi ini [pabrik komponen] tak berhubungan dengan bencana banjir di Thailand. Rencana ini sudah kami pikirkan sejak lama supaya industri komponen kami di Indonesia ikut berkembang,” katanya.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan proyeksi investasi 45 perusahaan itu ditaksir setara dengan nilai investasi pabrik baru Honda yakni sekitar Rp3,1 triliun.
“Namun, tenaga kerja baru yang terserap akan lebih besar. Kalau di pabrik barunya bisa mencapai hingga 5.000 orang, di sektor komponen ini akan menambah sekitar 8.000 tenaga kerja baru,” terang Budi.
Dengan adanya pabrik komponen tersebut, lanjutnya, kebutuhan yang terkait dengan power train seperti axle, mesin dan transmisi dapat dipenuhi dari dalam negeri sehingga volume beberapa komponen yang masih diimpor dapat berkurang.
“Dengan begitu, sebagian produk-produk Honda yang sudah dikenal seperti Jazz dapat dirakit secara penuh di Indonesia. Ini akan menghemat biaya transportasi dan pajak,” lanjutnya. (sut)