Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMISIONER OJK: Industri keuangan nonbank perlu didukung (Firdaus Djaelani)

JAKARTA: Industri jasa keuangan nonbank perlu mendapatkan peran signifikan di sistem ekonomi Indonesia dan karena itu membutuhkan perhatian utama dari Otoritas Jasa Keuangan.Firdaus Djaelani, salah satu dari 38 calon Komisioner OJK yang lolos tes kapabilitas

JAKARTA: Industri jasa keuangan nonbank perlu mendapatkan peran signifikan di sistem ekonomi Indonesia dan karena itu membutuhkan perhatian utama dari Otoritas Jasa Keuangan.Firdaus Djaelani, salah satu dari 38 calon Komisioner OJK yang lolos tes kapabilitas menilai peran jasa keuangan nonbank sangat vital untuk mendukung finansial."Siapapun yang nanti terpilih, sudah seharusnya mendukung pengembangan industri jasa keuangan nonbank, terutama asuransi," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, pagi ini Rabu 7 Maret 2012.Firdaus Djaelani saat ini masih menjabat Kepala Eksekutif LPS menggantikan Krisna Wijaya yang mengundurkan diri sejak 2 Januari 2008.Dia pernah menjadi Direktur Direktorat Asuransi Ditjen Lembaga Keuangan sejak 2001 hingga 2006. Saat itu Firdaus di bawah pimpinan Darmin Nasution, Dirjen Lembaga Keuangan sejak 2001 pula.Selain Firdaus Djaelani, tokoh asuransi yang juga masuk dalam daftar 38 kandidat Komisioner OJK adalah Isa Rachmatarwata dan Frans Y. Sahusilawane.Isa Rachmatarwata saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sejak 12 Mei 2006.Sementara Frans Sahusilawane sudah malang melintang di dunia asuransi lebih dari 30 tahun. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Pernah terlibat di Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Asosiasi Ahli Asuransi Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI).Pernah membantu kelahiran beberapa perusahaan reasuransi di dalam negeri. Frans Sahusilawanen sekarang menjadi direktur utama pool asuransi gempa bumi di Indonesia, PT Maipark Indonesia.Saat ini Pansel DK OJK akan melanjutkan proses seleksi administratif dengan tes kapabilitas, kesehatan serta kompetensi termasuk menulis makalah dan wawancara yang harus selesai 23 Maret.Setelah itu, Pansel akan mendapatkan 21 nama yang akan diserahkan kepada Presiden. Kemudian Presiden akan memilih 14 nama yang akan disampaikan kepada DPR. Selanjutnya DPR memilih 7 nama untuk ditetapkan Presiden sebagai DK OJK bersama dengan 1 nama sebagai utusan Kementerian Keuangan dan 1 nama sebagai utusan Bank Indonesia.(faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper