JAKARTA: Pemerintah mengandalkan besaran APBN dan percepatan pembangun infrastruktur sebagai stimulus fiskal dalam mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang dikoreksi turun menjadi 6,5% dalam perubahan APBN 2012.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo mengungkapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 yang diajukan pemerintah akhir Februari lalu merupakan respon terhadap situasi perekonomian global dan penyesuaian subsidi bahan bakar minyak.
Lukita menegaskan sejumlah perubahan dalam APBN-P 2012 dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal dan menjaga daya beli masyarakat.
"APBN-P sekarang ini harus menyeluruh, dari mulai upaya untuk menjaga fiscal sustainability, melihat situasi perekonomian global, dan menjaga daya beli masyarakat," ungkapnya, Jumat 2 Maret 2012..
Adapun bentuk stimulus yang disiapkan pemerintah, kata Lukita, berupa nilai pagu APBN yang terus meningkat dan alokasi pendanaan untuk proyek-proyek percepatan pembangunan infrastruktur.
"Dalam proses APBN-P itu kita melakukan stimulasi dengan percepatan pembangunan infrastruktur, tapi dengan volume APBN yang besar itu kan sudah suatu stimulus," katanya.
Lukita menuturkan, alokasi APBN-P 2012 akan diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, termasuk untuk menjaga daya beli masyarakat dari imbas kenaikan harga BBM dengan memberikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada 18,5 juta rumah tangga miskin.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga memprioritaskan dukungan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak multiplier terhadap kegiatan ekonomi, misalnyainfrastruktur Indonesia bagian timur, akses jalan menuju pelabuhan, dan double track kereta api jalur Pantai Utara Jawa.
"Pembanguan diarahkan ke infrastruktur yang membuka peluang kegiatan ekonomi dari pihak swasta semakin besar. Contohnya prioritas untuk Indonesia bagian Timur itu sangat besar, lalu juga di bagian lain yang mendukung MP3EI," paparnya.
Menurut paparan KP3EI, pemerintah mengusulkan penggunaan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp9,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur Indonesia bagian Timur tahun ini. Namun, eksekusinya harus mendapat persetujuan DPR terlebih dulu.
Pada krisis ekonomi global 2008, pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp73,3 triliun. Paket ini terdiri dari penurunan tarif PPh orang pribadi, peningkatan batas pendapatan tidak kena pajak, PPN dan bea masuk ditanggung pemerintah (DTP) senilai Rp56,3 triliun, serta Rp17 triliun untuk belanja infrastruktur.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menegaskan stimulus fiskal yang akan diberikan pemerintah pada 2012 berupa pembangunan infrastruktur. Sementara itu, insentif perpajakan tetap berjalan dan tidak ada penambahan insentif perpajakan baru sebagai bentuk stimulus fiskal.
"Insentifnya lewat infrastruktur, tetapi insentif pajaknya kan tetap jalan. Tidak perlu ditambah, sudah banyak toh, yang penting pastikan implementasinya efektif," ungkap Anny. (04/Bsi)