JAKARTA: Pemerintah membentuk 74 Kawasan Perhatian Investasi (KPI) Prioritas untuk mengefisiensi dukungan infrastruktur guna pendorong percepatan realisasi investasi di satu kumpulan kegiatan investasi yang memiliki kegiatan geografis.
Lucky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Perekonomian, mengungkapkan penetapan KPI Prioritas didasarkan pada pengelompokan kegiatan investasi yang memiliki kedekatan geografis dan akan segera dibangun dalam waktu dekat.
"Semua investasi yang ada di MP3EI punya lokasi ditempat tertentu. Nah, pemerintah ini kan fasilitator, supaya infrastrukturnya effisien kita kelompokkan investasi-investasi yang lokasinya sama, kita sebut sebagai KPI," ujar Lucky hari ini.
Intinya, lanjut Lucky, penentuan KPI Prioritas ditujukan untuk menyamakan persepsi tim kerja dalam KP3EI dalam menentukan proyek-proyek prioritas yang harus digarap, terutama pada 2012 ini.
"KPI ini diprioritaskan karena investasinya akan dibangun pada 2012, nilai investasinya cukup besar, dan ada kegiatan ekonomi utama," ungkapnya.
Untuk mempercepat realisasi investasi pada 2012 ini, tambah Lucky, pemerintah memfasilitasi melalui kerangka regulasi yang mendukung dan ketersediaan infrastruktur di KPI.
Sekretaris KP3EI ini menjelaskan, KPI tidak harus memiliki satu sektor unggulan, tetapi bisa terdiri dari beberapa sektor/kegiatan ekonomi. Namun, pemerintah akan mendorong pengembangan sektor unggulan wilayah tersebut untuk dalam KPI.
"Misalnya, koridor Sumatera itu unggulannya kelapa sawit, Jawa industri, Kalimantan dan Sulawesi tambang. Itu kita identifikasi dan kita prioritaskan, terutama yang memang sudah mau jalan 2012. Supaya infrastruktur yang akan diupayakan pemerintah diarahkan ke situ agar makin mempercepat realisasi investasinya," jelas Lucky.
Tahun ini pemerintah memprioritaskan 74 KPI di enam koridor Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yakni 13 di koridor ekonomi Sumatera, 18 di Jawa, 17 di Kalimantan, 11 di Sulawesi, 8 di Bali-Nusa Tenggara, dan 7 di Papua-Maluku.
Sementara itu, indikasi jumlah KPI 2012-2014 mencapai 151 dengan 725 indikasi sentra produksi. Adapun indikasi total investasi di sektor riilnya mencapai Rp2.557,50 triliun, infrastruktur Rp2.365,24 triliun, dan SDM-Iptek Rp2,38 triliun.
Bukan KEK
Lucky menjelaskan konsep KPI berbeda dengan KEK. Pembentukan KEK, lanjutnya, diusulkan oleh daerah dan bekerja sama dengan sektor swasta. KEK juga akan mendapatkan sejumlah keringanan bea masuk dan pajak sebagai insentif fiskal dari pemerintah.
"Kalau infrastruktur di dalam KEK itu jadi tanggung jawab pengelola kawasan. Pemerintah mendukung infrastruktur menuju kawasan. Kalau KPI kita memerhatikan apa yang memang bisa kita fasilitasi di infrastruktur untuk mereka yang mau segera realisasi," katanya. (sut)