JAKARTA: Pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur di dua kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah, yakni Sei Mangke dan Tanjung Lesung.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo menuturkan dukungan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di KEK terkait dengan pembangunan jalan nasional di luar KEK yang mendukung pengembangan industri.
Sementara itu, infrastruktur di dalam kawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan.
"Dalam hal KEK Sei Mangke, infrastruktur di dalam kawasan menjadi tanggung jawab PTPN III. Kita [pemerintah] men-suport infrastruktur di luar kawasan yang mendukung pengembangan kawasan industri sawit, misalnya jalur kereta api, pelabuhan di Kuala Tanjung, dan jalan-jalan nasional yang memang dekat dengan kawasan itu," ungkap Lukita hari ini.
Dukungan pemerintah untuk infrastruktur KEK ini, lanjut Lukita, masih dalam tahap identifikasi dan akan dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2013.
"Ada juga yang sudah mulai di 2012, seperti sebagian jalan kereta api dan jalan nasional sudah mulai dibangun. Penyelesaiannya nanti kita alokasikan di 2013," ujarnya.
Berdasarkan data Tim Kerja Konektivitas Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), rencana aksi kelembagaan dan infrastruktur KEK Sei Mangke telah disusun.
Perkembangan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan tersebut, a.l. perubahan penggunaan tanah, pemagaran KEK, pembangunan infrastruktur yang merupakan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih, drainase, pemadam kebakaran, prasarana, dan administrator akan ditangani oleh pihak PTPN III dan harus diselesaikan paling lambat pada 2013.
Sementara itu, identifikasi infrastruktur di luar kawasan, a.l. jaminan pemberian izin pengambilan air baku dari sungai Bolon yang telah dikonfirmasi akan dikeluarkan oleh Pemda pada bulan Maret 2012, pembangunan infrastruktur jalan dari Simpang Mayang ke Kawasan Industri sepanjang 2 KM, relokasi masjid lama yang sudah dikonfirmasi PTPN III, dan pembangunan fisik jalan strategis oleh Kementerian PU yang ditargetkan selesai pada Desember 2012.
Namun, Lukita mengaku belum menerima laporan terkait tindak lanjut pembangunan KEK Tanjung Lesung-Banten.
Kemudahan investasi
Pada kesempatan berbeda, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menuturkan ditetapkannya Sei Mangke dan Tanjung Lesung sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) diharapkan dapat mengakomodir kemudahan investasi dan pengembangan infrastruktur guna mendukung perekonomian nasional.
"Yang penting, kalau sudah diidentifikasi sebagai KEK maka dia akan mendapat prioritas dalam pembangunan infrastruktur," ungkap Mari.
Selain prioritas pembangunan infrastruktur, lanjut Mari, daerah yang ditetapkan sebagai KEK juga akan menghadirkan kemudahan perizinan dan pelayanan investasi satu pintu atau one stop service. Pengusaha yang masuk ke KEK juga akan ditawarkan berbagai fasilitas insentif fiskal seperti keringanan bea masuk dan pajak, seperti PPN dan PPh.
"Jadi kalau pelayanan untuk izin investasi atau izin macam-macam ada badan pengusahaannya, hanya datang ke satu tempat untuk mendapat pelayanan," ujarnya.
Mari berharap pengembangan KEK pariwisata, seperti di Tanjung Lesung, Banten dan Mandalika-Lombok dapat mendorong kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tambah Mari, menargetkan sektor ini dapat berkontribusi langsung sebesar 3% terhadap PDB dan 9% secara tidak langsung. Sementara itu, kontribusi sektor ekonomi kreatif ditargetkan dapat mencapai 8% terhadap PDB pada 2014.
"Ini bagian dari program-program ke depan akan kita kembangkan. Kalau lapangan kerja pariwisata itu secara langsung 3% tapi secara tidak langsung itu 8% (dari total penciptaan lapangan kerja nasional sepanjang tahun). Kalau untuk ekonomi kreatif, sumbangan terhadap tenaga kerja 7% dari total penciptaan tenaga kerja," paparnya. (sut)