JAKARTA: Pemerintah memperkirakan dibutuhkan anggaran Rp250 triliun per tahun untuk remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia. Dengan kemampuan APBN yang terbatas diperkirakan hal ini baru dapat terwujud satu dekade mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, menuturkan pelaksanaan remunerasi alias tambahan tujangan kinerja untuk 4,7 juta PNS di seluruh Indonesia membutuhkan anggaran hingga Rp250 triliun.
"Kalau seluruh Indonesia PNS-nya 100% remunerasi, biayanya Rp250 triliun. Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat, mungkin 10 tahun ke depan, saat APBN kita Rp5000-6000 triliun," ungkapnya dalam paparan acara Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di kantor Kementerian Keuangan hari ini .
Menurut Azwar, saat ini Kementerian PAN-RB tengah mengkaji 40 kementerian/lembaga untuk memperoleh remunerasi pada 2012. Apabila berdasarkan pengkajian, K/L tersebut telah melakukan reformasi birokrasi, lanjut Azwar, pihaknya akan mengajukan anggaran remunerasi kepada Kementerian Keuangan.
"Belum tahu nanti di APBN-P atau seperti apa anggarannya. Nanti kita kaji dulu usulan ini bisa dapat remunerasi atau tidak," katanya.
Berdasarkan hitungan Kementerian PAN-RB, remunerasi tahap I seluruh K/L membutuhkan anggaran Rp22 triliun. Sedangkan apabila seluruh K/L menyelenggarakan remunerasi 100%, pemerintah harus menyiapkan tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp50 triliun. Namun, Azwar menegaskan remunerasi akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
"Itu perhitungan kasarnya. Kalau seluruhnya dibayar remunerasi 100%, butuh Rp50 triliun, tapi masih 3-4 tahun kedepan," ujarnya.
Hingga Desember 2011, pemerintah sudah melaksanakan remunerasi pada 21 K/L yang dianggap sudah lolos verifikasi dan validasi pelaksanaan program reformasi birokrasi.
"Yang sudah remunerasi hasilnya sudah keliatan lah. Bagus, kerjanya rapi dan akan kita teruskan. Kemenkeu sudah 100%, BPK sudah 70% dan akan kita naikan jadi 86% (remunerasi)," papar Azwar.
Dalam APBN 2012 pemeritah menganggarkan Rp215,7 triliun untuk belanja pegawai. Jumlah ini mencapai 22,3% dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp965,0 triliun.
Jumlah belanja pegawai ini mengalami peningkatan sebesar Rp32,9 triliun atau 18% bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2011 sebesar Rp182,9 triliun.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas menuturkan belanja rutin pemerintah sudah di-cap sehingga kemungkinan untuk kenaikan anggaran juga sudah ditutup. Dengan demikian, Armida menilai pos belanja rutin dapat dihemat.
"Belanja rutin sudah di-cap, dengan itu otomatis akan dihemat, jadi tidak bisa ditambah. Kalau ada kenaikan anggaran, terutama untuk belanja modal, infrastruktur, atau untuk beberapa kementerian kaitannya dengan kemiskinan," tegas Armida.
Menteri PAN-RB menambahkan moratorium PNS di satu sisi dapat menghemat anggaran belanja pegawai pemerintah. Namun, di sisi lain pemerintah masih menambah pegawai honorer dan melakukan pengangkatan pegawai negeri honorer.
"Honorer minta diangkat. Sudah 900.000 pegawai honorer yang diangkat dalam lima tahun terakhir. Masih ada sekitar 70.000 lagi, inipun yang dibayar dari APBN dan APBD, diluar itu susah menghitungnya," ungkap Azwar.
Upaya perbaikan kesejahteraan PNS lain berupa kenaikan gaji pokok, tambah Azwar, akan dilakukan secara bertahap sekitar 10% per tahun. Pasalnya, kenaikan gaji pokok sebesar dua kali lipat akan menyebabkan pembengkakan dana pensiun yang harus ditanggung pemerintah dari Rp60 triliun menjadi Rp120 triliun.
"Ini hampir tidak mungkin, karena iuran pensiun hanya Rp10 triliun per tahun. Menurut Menteri Keuangan kenaikan gaji pokok langsung dua kali lipat tidak memungkinkan," ujarnya. (sut)