JAKARTA: Pemerintah secara resmi melantik Suryamin sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menggantikan Rusman Heryawan yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Oktober 2011Sebelumnya Suryamin menjabat sebagai Sekertaris Utama BPS, kemudian mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, selepas lembaga statistik nasional itu ditinggal Rusman.BPS adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU No. 6/1960 tentang Sensus dan UU No. 7/1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU No.16/1997 tentang Statistik.Tugas Kepala BPS a.l. menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BPS, menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BPS yang menjadi tanggung jawabnya, serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain.Pada kesempatan ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana juga melantik dua pejabat Sekertaris Utama BPS Eri Hastoto dan Diputi bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Kecuk Suharyanto. (04/tw)
KEPALA BPS BARU: Suryamin gantikan Rusman
JAKARTA: Pemerintah secara resmi melantik Suryamin sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menggantikan Rusman Heryawan yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Oktober 2011Sebelumnya Suryamin menjabat sebagai Sekertaris Utama BPS, kemudian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium