JAKARTA: Pemerintah akan merampingkan 19 bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membuat alokasi dana perimbangan pusat ke daerah ini lebih terfokus pada bidang-bidang pelayanan masyarakat.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menuturkan pihaknya akan mengusulkan perampingan bidang yang akan didanai melalui alokasi transfer daerah berupa DAK."Barangkali ke depan DAK agak lebih di-streamline. Sekarang kan ada 19 jenis DAK, ini sudah terlalu banyak. Mungkin bisa dikelompokkan, sesuai dengan semangat otonomi daerah," ujarnya usai kunjungan kerja ke Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jumat,17/02).Seiring desentralisasi fiskal, lanjut Armida, banyak fungsi anggaran yang sudah menjadi kewenangan daerah. Menurutnya, meski pemerintah pusat masih memiliki kewenangan pendanaan untuk sebagian program dan proyek nasional di daerah, efektifitas pengelolaan fiskal di daerah harus terus diawasi."Tetap pusat ada fungsinya, tapi yang tidak boleh adalah yang urusannya daerah, dipegang nasional. Kalau prioritas nasional yang kewenangannya daerah itu bisa DAK," ujar Armida.Menurut Direktur Otonomi Daerah Kementerian PPN/ Bappenas Budhi Santoso, dalam APBN 2011, ada 19 bidang yang didanai melalui DAK, yakni bidang pendidikan, kesehatan, program keluarga berencana, infrastruktur jalan, irigasi, sanitasi, air minum, pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, prasaran pemerintahan, konservasi sumber daya hutan tanah dan air, pembangunan daerah tertinggal, perdagangan, fasilitas keselamatan jalan, transportasi perdesaan, sarana prasarana kawasan perbatasan, perumahan dan pemukiman, serta listrik perdesaan.Sementara kelompok bidang yang layak dipertimbangkan untuk didanai DAK, a.l. pelayanan dasar publik yang bersifat wajib seperti pendidikan dasar, kesehatan dasar, keluarga berencana, ketahanan pangan; infrastruktur dasar (irigasi, rural roads); logistik nasional; lingkungan hidup; dan kewilayahan."Bidang DAK justru bisa bertambah sesuai pasal 108 UU No.33/2004, tetapi kelompok bidang akan ramping sesuai prioritas nasional, sekitar 11-14 bidang saja," ujar Budhi kepada Bisnis.Tujuan perampingan ini, tambahnya, supaya DAK efektif untuk mendukung prioritas nasional. Pasalnya, esensi DAK adalah dalam rangka prioritas nasional tapi dijalankan oleh kabupaten/kota.Lisbon Sirait, Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, realisasi DAK selama ini cenderung kurang efektif karena jumlah nominal yang kecil dibagi untuk bidang yang banyak.Dalam APBN 2012, pemerintah mengalokasikan transfer daerah sebesar Rp470,40 triliun yang terdiri dari dana perimbangan Rp399,98 triliun dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp70,42 triliun, sementara DAK hanya Rp 26,11 triliun."Melihat kemampuan keuangan, fiscal space untuk DAK masih besar dengan melihat alokasi untuk dana dekonsentrasi/ TP," ujarnya.Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, pemerintah menjanjikan peningkatan secara bertahap pagu nasional DAK, namun persentase besarannya belum ditentukan. Pada 2010, pagu anggaran DAK mencapai Rp21,1 triliun, sementara pada 2011 meningkat menjadi Rp25,2 triliun. (04)
ANGGARAN NEGARA: Pemerintah rampingkan 19 bidang DAK
JAKARTA: Pemerintah akan merampingkan 19 bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membuat alokasi dana perimbangan pusat ke daerah ini lebih terfokus pada bidang-bidang pelayanan masyarakat.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Dara Aziliya
Topik
Konten Premium