JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pekerjaan Umum membuat investarisasi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol baik yang sudah memenuhi maupun yang belum memenuhi.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi mengatakan inventarisasi tersebut perlu dilakukan sebagai landasan untuk kenaikan tarif ruas tol yang harus diberlakukan setiap dua tahun sekali.
“Kami minta regulator betul-betul menginventarisasi SPM yang belum memenuhi dan bagi investor harus memenuhi SPM tersebut jangan sampai tarif dinaikan tapi SPM belum terpenuhi,” ujarnya di Gedung DPR RI hari ini.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengklaim pihaknya terus melakukan proses evaluasi pemenuhan SPM jalan tol yang dilakukan setiap enam bulan sekali.
Menurutnya, proses pemenuhan SPM dilakukan secara ‘self assessment’ oleh setiap operator jalan tol yang kemudian ditinjau langsung oleh BPJT.
Bila dalam evaluasi tersebut ditemukan adanya ruas tol yang dinilai tidak memenuhi SPM, maka proses kenaikan tarif tol ditunda hingga pemenuhan SPM tersebut benar-benar dipenuhi.
Menurutnya, batas waktu yang diberikan oleh BPJT terhadap operator untuk memenuhi SPM tersebut dalam jangka waktu tiga bulan. “Bila tidak diperbaiki nanti kita panggil orang ketiga.”
Pemenuhan SPM jalan tol mancakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. (sut)