JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum akan memberi insentif bagi kontraktor yang memiliki spesialisasi di bidangnya dengan cara melaksanaan seleksi yang lebih ketat saat proses penawaran tender.Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Bambang Goeritno mengatakan insentif tersebut perlu diberlakukan agar kontraktor, khususnya kecil dan menengah semakin terpacu meningkatkan kompetensi dan kualifikasi perusahaan masing-masing.Dengan demikian, setiap kontraktor diharapkan lebih ahli mengerjakan proyek konstruksi sehingga dapat berkiprah di dunia internasional dan menguasi proyek tanah air.Sementara kontraktor yang tidak terpacu memiliki kompetensi dan spesialisasi di bidang tertentu akan gugur dengan sendirinya.Sebab, sambungnya, selama ini banyak kontraktor yang hanya bermodalkan ‘bendera’ sedangkan keahlian dan kualifikasi yang mereka miliki sangat terbatas.“Melalui sistem insentif artinya kontraktor yang memiliki kompetensi di bidang tertentu justru akan semakin berkiprah. PU akan mendorong hal tersebut,” ujar Bambang, hari ini (12/02).Bambang mengatakan, pemberian insentif menjadi penting karena pemerintah tidak dapat memaksakan kontraktor yang saat ini berjumlah ratusan ribu tersebut untuk bergerak dalam bidang tertentu.”Tapimelalui insentif tersebut pasti akan terbentuk dengan sendirinya,” ucapnya.Menurutnya, mekanisme tersebut sebetulnya telah dilakukan dibuktikan dengan adanya sertifikasi keahlian.Namun ke depan, pemberian sertifikat akan dilaksanakan secara lebih ketat salah satunya dengan mengatur dalam regulasi tertentu begitu pula dengan proses seleksi dalam penawaran.“Perlu dipikirkan regulasinya agar kontraktor kecil bisa mengarah lebih profesional dan kompeten di bidang tertentu, yang pasti secepatnya (diatur dalam regulasi).”Lebih profesionalSementara itu, ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Seoahrsojo mengatakan insentif yang diberikan pemerintah tersebut penting untuk membentuk kontraktor lokal menjadi lebihprofesional dengan spesialisasi yang dimiliki.Namun demikian, sambungnya, pemberian insentif saja tidak cukup, diperlukan adanya aturan mengenai tatanan yang lebih adil di antara kontraktor besar, menengah, dan kecil sehingga dapat bekerja samamembangun negeri.Tatanan tersebut menurutnya ialah kontraktor besar didorong untuk khusus menjadi general kontraktor yang menangani kualitas konstruksi, proyek, manajemen, permodalan, dan lainnya.Kontraktor menengah didorong menjadi kontraktor spesialis dalam bidang tertentu misalnya pondasi, design interior, dan sebagainya.Sementara kontraktor kecil menjadi spesialis terbatas yang mengerjakan proyek-proyek kecil seperti pengecatan tembok, pemasangan pagar, pembangunan trotoar jalan dengan nilai pekerjaan Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar.Nantinya ketiga kelompok kontraktor tersebut harus saling mendukung dan bekerja sama sehingga akan terjalin satu kehidupan kontrator nasional yang lebih harmonis dengan proyeknya masing-masing.Berdasarkan data dari Kementerian PU, dari sekitar 155.000 badan usaha jasa konstruksi nasional, 145.260 badan usaha atau 90% adalah badan usaha golongan kecil.Hanya 9% atau 13.950 badan usaha golongan menengah, sedangkan sekitar 1% atau 1.550 badan usaha golongan besar.Sementara ketersediaan proyek di Indonesia yang bernilai di atas Rp10 miliar mendominasi yakni mencapai 76% dari total proyek.Proyek bernilai Rp2,5 miliar hingga Rp10 miliar hanya 10%, sedangkan proyek di bawah Rp2,5 miliar hanya 14%. (Bsi)
TENDER INFRASTRUKTUR: Pengetatan seleksi akan diberi insentif
JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum akan memberi insentif bagi kontraktor yang memiliki spesialisasi di bidangnya dengan cara melaksanaan seleksi yang lebih ketat saat proses penawaran tender.Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Bambang Goeritno
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu