Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVISI PERPRES 54/2010: Kementerian PU tak jelaskan segmentasi pasar

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum tidak memberikan masukan terkait segmentasi pasar dalam revisi Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Padahal persoalan segmentasi pasar atau persaingan antara kontraktor besar

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum tidak memberikan masukan terkait segmentasi pasar dalam revisi Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Padahal persoalan segmentasi pasar atau persaingan antara kontraktor besar dan kontraktor kecil merupakan poin penting yang dipermasalahkan oleh pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia untuk dimasukan dalam revisi Perpres 54/2010.Kepala Pusat Pembinaan Penyelenggaraan Konstruksi Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Soekistyarso mengatakan tidak diusulkannya aturan terkait pembagian pasar konstruksi tersebut karena menurutnya telah diatur secara jelas di dalam Perpres.“Kami tidak mengusulkan itu (pembagian segmentasi pasar). Semua sudah diatur,” ujar Soekistyarso kepada Bisnis, Jumat 13 Januari 2011).Dikatakan olehnya, setiap kontraktor besar yang ingin menggarap proyek-proyek bernilai di bawah Rp10 miliar atau Rp2,5 miliar harus memenuhi berbagai ketentuan.Sebab, meskipun memiliki modal yang besar dan kemampuan yang mencukupi, belum tentu kontraktor tersebut dapat mengikuti lelang bila tidak memiliki spesialisasi yang dibutuhkan.Selain itu bila telah ada kontraktor kecil yang memenuhi kompetensi, maka otomatis yang besar tidak lagi diperkenankan mengikuti dan memenangkan proses lelang.Begitu pula bila ada badan usaha jasa konstruksi kecil dan menengah yang ingin masuk dalam pasar bernilai di atas Rp10 miliar harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman yang memadai.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper