Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengusulkan adanya pembagian spesialisasi pekerja konstruksi guna menghindari kesenjangan antara kontraktor besar, menengah, dan kecil, terutama dalam pelaksanaan proyek.
 
Ketua Gapensi Soeharsojo menengarai selama ini pengguna jasa terlalu mengandalkan kontraktor besar, terutama dari BUMN. Sementara itu kontraktor menangah kecil yang notabene nya berjumlah hampir 90% dari total seluruh badan usaha konstruksi 154.000 banyak yang kurang
diperhatikan.
 
Pasalnya, fenomena pasar konstruksi di lapangan menunjukan piramida terbalik, yakni  banyak kontrak proyek yang nilainya di atas Rp10 miliar sementara jumlah kontraktor besar yang dapat mengerjakan proyek tersebut kurang dari 1% dari jumlah seluruh tenaga konstruksi.
 
Sementara itu pasar konstruksi dengan nilai di bawah Rp10 miliar tidak sebanding dengan jumlah kontraktor menengah kecil yang sangat banyak.
 
"Yang besar semakin besar, yang kecil jadi semakin kecil. Maka hal tersebut perlu dijembatani dengan adanya spesialisasi bagi yang kecil dan menengah," ujar Soeharsojo kepada Bisnis.
 
Oleh karena itulah, menurutnya, kontraktor besar yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi kontraktor umum dalam hal manajemen, konstruksi, anggaran, dan menjaga kualitas.
 
Sebab, kontraktor besar dapat melakukan semua pekerjaan konstruksi baik jalan, jembatan, gedung, waduk, dan sebagainya karena memiliki modal peralatan, koneksi dan kemampuan yang juga besar.
 
Adapun kontraktor menangah dan kecil lebih diarahkan untuk menjadi spesialisasi yang menguasai khusus konstruksi jalan, jembatan, hingga waduk, baik dari sisi pondasi hingga pekerjaan teknis lainnya. Sebab, tidak mungkin kontraktor menangah kecil bersaing dengan kontraktor
kelas atas.
 
"Lebih dari 100 macam pekerjaan kecil,ini yang harus disiapkan kontraktor menengah kecil untuk menjadi sub kontraktor bagi yang besar," ujar Soeharsojo yang juga anggota dewan pengawas LPJKN ini.
 
Bila konsep tersebut dapat dituangkan dalam regulasi, menurutnya hal ini dapat menjadi pohon yang indah. 
 
"Saya usulakan itu dalam regulasi mulai proyek tahun ini. Dengan demikian, piramida terbalik dapat dijembatani sehingga akan terjadi sinergis yang indah antara kontraktor besar dan kecil."
 
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, jumlah badan usaha jasa konstruksi skala besar di Indonesia sangat terbatas yakni 0,97% dari total seluruh badan usaha konstruksi yang mencapai 154.000 pada 2010 atau hanya sekitar 1.493. Sementara itu, terdapat 135.520 badan usaha
skala kecil atau 87%, dan 11% atau 16.987 usaha skala menengah.
 
Sementara itu ketersediaan proyek di Indonesia yang bernilai Rp10 miliar hingga Rp30 miliar mendominasi yakni mencapai 75% dari total keseluruhan proyek. 10% proyek skala Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, dan 15% proyek bernilai di bawah Rp1 miliar. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper