Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina klaim sebagai pembayar pajak terbesar

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) mengklaim sebagai BUMN pembayar pajak terbesar dalam 6 tahun terakhir, sejak 2006, dengan setoran Rp264,7 triliun.Mochamad Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengungkapkan setoran pajak ke negara

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) mengklaim sebagai BUMN pembayar pajak terbesar dalam 6 tahun terakhir, sejak 2006, dengan setoran Rp264,7 triliun.Mochamad Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengungkapkan setoran pajak ke negara terus mengalami kenaikan berarti dalam 6 tahun terakhir, yakni sekitar 41% atau rata-rata naik sekitar 7% per tahun."Kenaikan itu terjadi pada hampir seluruh jenis pajak yang kami [Pertamina] bayarkan kepada negara, sehingga total setoran pajak dalam 6 tahun ini mencapai Rp265 triliiun," katanya melalui keterangan tertulis, hari ini.Dia menjelaskan total pajak itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) potong pungut yang meliputi PPh 21,22,23, 15, 4 (2) Final dan 26, PPh dibayar dimuka yaitu pajak yang dipotong oleh pihak lain (PPh 22 impor dan PPh 23) serta PPh pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, juga terdapat setoran berupa custom, serta pajak dan retribusi daerah.Berdasarkan data Pertamina sejak Januari 2006 hingga November 2011, nilai PPh potong pungut secara total mencapai Rp11,7 triliun, sedangkan PPh dibayar dimuka senilai Rp33,6 triliun. PPN yang merupakan setoran pajak tertinggi Pertamina dari tahun ke tahun, pada periode yang sama telah disetorkan sebesar Rp173,8 triliun.Setoran custom nilainya Rp5,1 triliun, sedangkan pajak dan retribusi daerah yang terdiri dari PBB, BPHTB, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, retribusi pemakaian air, pajak penerangan jalan, pajak reklame dan pajak daerah lainnya mencapai Rp41,5 triliun.Menurut Harun, pada periode Januari hingga November 2011, Pertamina telah menyetor pajak ke negara mencapai Rp50,9 triliun atau dua setengah kali lebih besar dari perkiraan keuntungan Pertamina 2011Rp20,7 triliun (unaudited).Pada periode tersebut, setoran PPN Pertamina mencapai Rp33 triliun, pajak daerah Rp9,7 triliun, PPh dibayar dimuka Rp5,1 triliun dan PPh potong pungut Rp2,3 triliun dan sisanya merupakan setoran custom. Dia menambahkan setoran PPN dan pajak dan retribusi daerah merupakan setoran paling besar dan cenderung konsisten mengalami kenaikan. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper