JAKARTA: Andy Noorsaman Sommeng, mantan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya terpilih sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2011-2015.Dalam proses pemilihan, Komisi VII DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu kepada 18 calon selama 3 hari berturut-turut sejak Senin(5/12) hingga Rabu (7/12). Namun, Andy terpilih melalui kesepakatan dengan dua calon kepala lainnya yakni M Fanshurullah Asa dan Fahmi Harsandono.Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menilai dengan struktur BPH Migas yang sekarang, justru memberikan dampak positif karena selain bisa lebih berwarna dengan background yang cukup bagus, figur kesembilan anggota yang terpilih sangat profesional di bidang masing-masing.“Walaupun saya tidak terlalu optimistis [BPH Migas ini bisa menjaga kuota BBM subsidi] karena strukturnya masih agak sulit, figur mereka yang terpilih sangat profesional di bidang masing-masing,” ujarnya, hari ini.Andy, Fanshurullah, dan Fahmi lolos dalam putaran pertama pemilihan Anggota Komite BPH Migas yang dilakukan Komisi VII DPR. Andy meraih 36 suara, Fanshurullah 38 suara, dan Fahmi 35 suara. Ketiga peraih suara terbanyak tersebut selanjutnya mengikuti proses pemilihan Kepala BPH Migas secara internal dan disepakati Andy sebagai Kepala BPH Migas yang baru menggantikan Tubagus Haryono.Selain ketiga calon tersebut, Komisi VII DPR juga memilih enam peserta lainnya yang meraih suara terbesar dalam putaran pertama untuk menjadi Anggota Komite BPH Migas. Keenam calon anggota itu adalah Sumihar Panjaitan yang memperoleh 34 suara, Saryono Hadiwidjoyo 31, Karseno 30, Martin Samodra Ritonga 29, Ibrahim Hasyim 26, dan A Qoyum Tjandranegara juga 26 suara.Dengan terpilihnya Andy sebagai Kepala BPH Migas, maka ditetapkan Anggota Komite BPH Migas terpilih lainnya, M Fanshurullah Asa, Fahmi Harsandono, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwidjoyo, Karseno, Martin Samodra Ritonga, Ibrahim Hasyim, dan A Qoyum Tjandranegara.Sementara itu, sembilan calon lainnya yang diusulkan Presiden gagal menjadi Anggota Komite BPH Migas, yakni Agus Budi Hartono yang meraih 1 suara, Agus Prawoto 6, Djoko Harsono 10, Endu Marsono 24, Heru Wahyudi 18, Indrayana Chaidir 2, Pria Indirasardjana 20, Raswari 14, dan Ratiyan Abdurachman 15.Sesuai dengan ketentuan, Presiden mengusulkan 18 calon Anggota BPH Migas ke DPR dan selanjutnya Komisi VII DPR memilih sembilan di antaranya.Satya mengatakan dengan terpilihnya Kepala beserta Anggota BPH Migas yang baru diharapkan bisa menja penggerak perekonomian rakyat melalui pembangunan infrastruktur (pipa, kilang BBM, regasifikasi gas alam cair/LNG).Selain itu, diharapkan ada peningkatan gas bumi dari hulu untuk kebutuhan domestik, substitusi BBM dengan BBG, LPG atau LNG dengan jalan seperti suksesnya subtitusi minyak tanah ke elpiji.Selanjutnya, BPH Migas diharapkan bisa memberikan jaminan pasokan BBM ke seluruh pelosok di Tanah Air, dengan supplai dan pengawasan terpadu, serta adanya revitalisasi fungsi BPH dibawah presiden.Sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 PP No.67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa, perpanjangan kepengurusan paling lama satu tahun.Presiden kemudian mengusulkan kepada DPR melalui surat No.R-19 Pres/04/2011 tanggal 6 April 2011 yang berisikan nama-nama 18 calon ketua dan anggota komite BPH Migas 2011-2015 untuk mendapat persetujuan DPR. (Bsi)
Andy Noorsaman Kepala BPH Migas
JAKARTA: Andy Noorsaman Sommeng, mantan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya terpilih sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2011-2015.Dalam proses pemilihan, Komisi VII DPR melakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Samantha Ardiansyah
Editor : Puput Jumantirawan