Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata kelola kehutanan mendesak diperbaiki

JAKARTA: Pemerintah diminta segera perbaiki tata kelola kehutanan dan menuntaskan pengukuhan kawasan hutan untuk menekan laju kerusakan hutan dan tumpang tindih kebijakan antara kepentingan  kehutanan dan perekonomian.Peneliti Indonesia Center of

JAKARTA: Pemerintah diminta segera perbaiki tata kelola kehutanan dan menuntaskan pengukuhan kawasan hutan untuk menekan laju kerusakan hutan dan tumpang tindih kebijakan antara kepentingan  kehutanan dan perekonomian.Peneliti Indonesia Center of Environmental Law (ICEL) Josi Khatarina mengungkapkan laju deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 1,17 juta hektare per tahun tidak didukung kebijakan pemerintah yang harmonis. Di sisi lain, lanjutnya, konflik penggunaan lahan terjadi karena pengukuhan kawasan hutan belum sepenuhnya selesai."Baru 90% pengukuhan kawasan hutan. Ini menyebabkan masih banyak konflik di sektor kehutanan," ujarnya berbicara dalam diskusi tentang kehutanan oleh Bisnis Indonesia hari ini.Senada dengan Josi, pengamat kebijakan kehutanan dari Institut Pertanian Bogor Hariyadi Kartodiharjo menyoroti kebijakan moratorium hutan primer dan lahan gambut yang dituding mengganjal ekspansi sektor perkebunan.Menurut dia, belum tentu tanpa moratorium ekspansi perkebunan kelapa sawit juga tidak akan ada kendala karena yang menjadi persoalan selama ini adalah tata kelola kawsan kehutanan yang memang belum harmonis."Tuntaskan konflik tersebut, karena untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa hanya dengan menerapkan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil). Setelah itu kawasan hutan juga harus segera dikukuhkan dalam rencana tata ruang yang jelas," tegasnya.Konflik atas kawasan hutan bahkan meluas setelah pemerintah mengeluarkan Inpres No.10/2011 yang menghentikan perizinan atau moratorium hutan primer dan lahan gambut. Kalangan perkebunan kelapa sawit mengkhawatirkan kebijakan ini akan menekan investasi kelapa sawit karena areal perluasan perkebunan yang akan terbatas.Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan moratorium tidak akan mengganggu karena masih ada areal 12 juta hektare yang dapat digunakan untuk perluasan lahan sektor perkebunan dan industri produk kehutanan. (arh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Aprika R. Hernanda & Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper