Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Kementerian ESDM  meminta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak lagi mengurusi perusahaan migas nasional, tetapi lebih fokus ke perusahaan migas asing.
 
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan lebih memprioritaskan perusahaan migas nasional, terutama PT Pertamina (Persero) untuk mengelola wilayah kerja minyak dan gas bumi di dalam negeri.
 
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengungkapkan perbaikan tata kelola migas itu akan dimasukkan dalam usulan revisi Undang-Undang Migas No. 22 /2001. 
 
Menurutnya, untuk kontrak-kotrak pengelolaan wilayah kerja yang belum jalan dan sudah berakhir, harus diprioritaskan kepada perusahaan migas nasional.
 
"Kalau memang perusahaan nasional itu mampu, ya itu harus diprioritaskan dong. Hanya blok-blok migas yang kita tidak mampu, baru diserahkan ke [perusahaan] asing. Ini untuk kontrak yang belum jalan dan sudah berakhir," katanya hari ini.
 
Dia mengatakan sudah saatnya perusahaan migas nasional diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menggarap potensi migas di Tanah Air. Untuk itu, lanjutnya, sistem kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) untuk Pertamina dan perusahaan nasional lainnya juga bisa dihilangkan.
 
"Artinya, BP Migas tidak usah mengurusi perusahaan nasional lagi, jadi bisa fokus ke [perusahaan] asing saja. Pertamina juga tidak perlu pakai PSC lagi kalau sudah tidak diurus BP Migas," tuturnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper