Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antara dan Kertas Leces tak dapat PMN

JAKARTA: Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memandang tidak perlu menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2012 kepada Perum LKBN Antara dan PT Kertas Leces (Persero).

JAKARTA: Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memandang tidak perlu menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2012 kepada Perum LKBN Antara dan PT Kertas Leces (Persero).

Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengatakan komite revitalisasi dan restrukturisasi memutuskan hanya PT PAL, PT Pindad, PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT Garam.

"Setelah komite mempelajari, Kami memandang PT Kertas Leces dan Antara tidak perlu dapat PMN," tuturnya dihadapan anggota Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja malam ini.

Menurutnya, dengan kepemimpinan yang baru, Antara tidak membutuhkan suntikan modal dari pemerintah.

 

Terlebih lagi, keuangan perseron dipandang cukup baik. Adapun Kertas Leces, Dahlan mengatakan, telah dua kali mendapatkan PMN sebelumnya tetapi kinerja perseroan tidak kunjung membaik. "Meski BUMN Saya sering ke pabrik kertas leces Tapi tidak yakin masalah leces selesai dengan PMN," ujarnya.

Dahlan meyakinkan pihaknya akan segera mencari solusi lain untuk menyelamatkan BUMN tersebut. Namun, keputusan tersebut ditentang oleh DPR. Menurut Ketua Komisi VI DPR RI Aryo Bimo pihaknya sudah memantau lokasi pabrik dan memandang perlu untuk diberi PMN.

Selain itu, tambahnya, BUMN tersebut berpotensi bila disandingkan pabrik gula yang akan dibangun PTPN XII dimana ampas tebu bisa dijadikan bahan baku pembuatan kertas. "Terlebih lagi secara historis Kertas Leces merupakan BUMN yang pertama kita rebut secara fisik dari Belanda," ujarnya.

Dahlan merinci PT PAL mendapatkan PMN sebesar Rp700 miliar, Pindad Rp300 miliar, IKI Rp200 miliar, Merpati Rp160 miliar, PT Garam Rp135 miliar, sedangkan PT DI Rp1,5 triliun.

 

Total PMN yang diusulkan pemerintah sekitar Rp3 triliun. Usulan mengenai besarannya sudah disetujui oleh DPR namun porsi PMN untuk setiap BUMN tersebut masih diperdebatkan.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Ahmad Puja Rahman Altiar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper