Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemberian tambahan dana optimalisasi kepada tiga Kementerian dan satu Lembaga dari delapan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V.
 
Tiga Kementerian tersebut yakni (1) Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan tambahan sebesar Rp1,381 triliun dari Pagu sebesar Rp61,18 triliun sehingga total RAPBN 2012 menjadi Rp62,56 triliun; (2) Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan optimalisasi Rp1,308 triliun dari alokasi sebesar Rp26,809 triliun sehingga total RAPBN Kemenhub pada 2012 menjadi Rp28,117 triliun; (3)Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal senilai Rp 31,9 miliar dari alokasi sebesar Rp986,39 miliar sehingga total pagu RAPBN 2012 menembus angka Rp1 triliun menjadi Rp1,018 triliun.
 
Sedangkan instansi non-kementerian yang mendapatkan tambahah dana optimalisasi adalah Badan SAR yang mendapatkan tambahan Rp140 miliar dari alokasi Rp971,72 miliar, sehingga total anggaran pada 2012 menjadi Rp1,111 triliun.
 
Sementara itu Kementerian Perumahan Rakyat yang alokasi 2012 yang disetujui di nota keuangan sebesar Rp4,604 triliun tidak mendapatkan tambahan dan optimalisasi sepeserpun. Begitupula dengan Badan Meteorologi dan Geofisika yang alokasi 2012 sebesar Rp1,341 triliun, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp1,331 triliun, dan BPWS yang pagu 2012 dialokasikan sebesar Rp299,56 miliar.
 
"Dengan demikian rencana kerja dan anggaran lembaga mitra kerja dapat ditetapkan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2012," ujar pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi V DPR RI Yasti S Mokoagow saat rapat kerja  di Gedung DPR RI, hari ini.
 
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin M Said menambahkan prioritas kepada 4 kementerian/lembaga tersebut diberikan karena banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi terutama oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Indonesia.
 
"Masalah infrastruktur sangat mendasar, begitupula dengan perhubungan, Badan SAR, dan Daerah Tertinggal. Karena dana terbatas, maka Komisi V sepakat memprioritaskan kepada tiga kementerian dan satu lembaga tersebut," ucapnya. 
 
Alasan Komisi V tidak memberikan alokasi dana optimalisasi kepada Kementerian Perumahan Rakyat karena menurutnya masih banyak dana-dana yang saat ini ada namun belum termanfaatkan secara optimal.
 
Masing-masing Kementerian, baik yang mendapatkan persetujuan tambahan alokasi dan optimalisasi maupun yang tidak tampaknya sudah menerima keputusan yang telah disepakati bersama Komisi V.
 
"Kami semua menerima alokasi, baik yang sesuai nota keuangan maupun yang mendapatkan dana tambahan. Ini pasti akan dipergunakan secara optimal," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mewakili Kementerian/Lembaga lainnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper