JAKARTA: PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menjajaki pemberian jaminan untuk proyek infrastruktur yang bersifat sosial seperti pembangunan sekolah.
Komisaris PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Fredy Saragih mengatakan penjaminan seperti ini akan dilakukan oleh PII bila skema pembiayaan infrastruktur dengan bentuk kerja sama pemerintah swasta (public private partnership) telah menjadi program yang berkelanjutan.
“Tidak menutup kemungkinan menjajaki proyek sosial infrastruktur akan kita coba seperti sekolah,” ujar Fredy.
Sistem kerja sama tersebut, sambungnya, sama seperti halnya pembangunan infrastruktur berskema public private partnership pada umumnya, yakni pihak swasta yang membangun infrastruktur sosial, setelah proyek terbangun pemerintah akan mengembalikan modal dengan menggunakan dana APBN sehingga infrastruktur tersebut akan menjadi milik pemerintah.
“Jamin pada mereka konsesi waktu tertentu. Itu akan dicover bila skema PPP sudah terbiasa.”
Saat ini PII masih memfokuskan penjaminan dalam delapan sektor yaitu transportasi, jalan/jembatan tol, pengairan, air minum, air limbah dan persampahan, telekomunikasi dan informatika, listrik, serta transmisi dan/atau distribusi minyak dan gas bumi.
Pada 6 Oktober lalu, PII resmi memberikan jaminan kepada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah berkapasitas 2 x 1000 megawatt senilai lebih dari Rp30 triliun dimana PII memberikan jaminan sebesar Rp300 miliar.
Proyek PLTU Jawa Tengah merupakan proyek PPP skala besar pertama yang mendapatkan jaminan dari PII berdasarkan Peraturan Presiden No 67/2005 dan tercantum sebagai salah satu proyek MP3EI. (arh)