Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah inventarisasi masalah RUU Lembaga Keuangan Mikro

 

 

JAKARTA: Pemerintah berjanji menyelesaikan segera daftar inventarisasi masalah terhadap RUU Lembaga Keuangan Mikro yang merupakan usulan murni dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk menciptakan iklim kondusif bagi pelaku usaha mikro khususnya.
 
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan bersama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menegaskan hal itu kepada Komisi VI DPR pada rapat kerja pembahasan awal Hak Inisiatif DPR atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang lembaga keuangan mikro (LKM).
 
"Apa yang kita lakukan hari ini dan hari mendatang, memerlukan tenaga dan pikiran tidak ringan. Oleh karena itu kami mohon diberikan waktu melakukan pembahasan secara mendalam menyusun Daftar Invesntarisasi Masalah (DIM)," ujar Sjarifuddin Hasan hari ini.
 
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo  menyambut positif pendirian LKM. Namun, dia meminta waktu untuk mengkaji dan meiliri serta menyusun DIM-nya.
 
"Kita juga perlu membahas atas pertimbangan aspek urgensi maupun harmonisasinya. Sebab, rencana ini membutuhkan waktu dan sangat perlu bagi pelaku usaha mikro seluruh Indonesia," papar Menkeu.
 
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima dari Fraksi PDIP, menjelaskan inisiatif pembentukan RUU LKM berdasarkan kebutuhan sektor keuangan di Indonesia yang merupakan salah satu sektor memiliki peran penting mendorong perekonomian nasional dan ekonomi masyarakat.
 
Perkembangan dan kemajuan sektor keuangan pada perbankan maupun non perbankan perlu dipertahankan. Terutama dari sisi aspek kelembagaan, organisasi, regulasi maupun sumber daya manusia (SDM), Ini dimaksukan untuk meningkatkan perbaikan pelayanan.
 
"Di Indonesia, banyak lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan usaha keuangan membantu masyarakat. Namun, saat ini belum ada undang-undang khusus mengatur LKM. Untuk itu perlu undang-undang untuk memberi landasan dan kepastian hukum terhadap kegiatan layanan jasa keuangan mikro," katanya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Sarwani
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper