Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek MRT sudah dilengkapi Amdal

JAKARTA: Proyek kereta bawah tanah mass rapid transit (MRT) koridor Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia sudah dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk mencegah timbulnya masalah sosial dan ekonomi di sekitarnya. Dirut PT Mass

JAKARTA: Proyek kereta bawah tanah mass rapid transit (MRT) koridor Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia sudah dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk mencegah timbulnya masalah sosial dan ekonomi di sekitarnya. Dirut PT Mass Rapid Transit Jakarta Tribudi Rahardjo mengatakan selain menggandeng konsultan manajemen dan rekayasa lalu lintas proyek pembangunan MRT tahap pertama Lebak Bulus-Bunderan HI sudah dilengkapi amdal"Semua itu untuk meminimalisasi dampak proyek pembangunan mass rapid transit yang rencana dimulai tahun depan, karena kami ingin tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tidak merusak lingkungan," katanya hari ini.Pembangunan kereta bawah tanah (subway) itu merupakan tahap pertama dari keseluruhan koridor selatan yang akan membentang sepanjang sekitar 23,8 km dari Lebak Bulus sampai dengan Kampung Bandan.MRT koridor Lebak Bulus-Bunderan HI sepanjang 15,7 km dengan 13 stasiun yang terdiri dari tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah dijadwalkan rampung dan dapat dioperasikan pada 2016. Tribudi mengatakan beberapa upaya untuk mencegah dampak pembangunan MRT yang tertulis dalam Amdal proyek tahap pertama meliputi antara lain menjaga kualitas udara dan meminimaliasi suara.Langkah yang ditempuh misalnya dengan merawat alat berat secara berkala dan menguji emisi buangan kendaraan serta peralatan konstruksi."Kami juga mengusahakan pemasangan tiang menggunakan teknologi yang minim gangguan suara, penutupan bak truk pengangkut material dengan menggunakan tutup dari terpal," ujarnya.Menurut Tribudi, pihanya akan bekerja maksimal untuk meminimalisasi getaran dan dampak terhadap bangunan di sekitar proyek, serta menjaga sanitasi lingkungan area konstruksi dengan izin dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper