Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada 2020 dari jumlah emisi yang saat ini sebesar 2,1 gigaton. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No.61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca yang baru disahkan pekan lalu.
 
Dari jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) tersebut sebanyak 0,672 gigaton atau 31% berasal dari kebakaran hutan, 2,1% atau  0,045 gigaton merupakan hasil penumpukan sampah, penggunaan energi yang berlebihan berkontribusi sebesar 0,038 gigaton, pertanian 0,008 gigaton, dan 0,001% berasal dari hasil industri.
 
Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar mengatakan untuk mencapai target tersebut diperlukan kerja sama dari berbagai stake holder misalnya menghentikan kebakaran hutan,mengurangi emisi lalu lintas, dan menerapkan konsep 3 R (reduce, reuse, recycle).
 
"Semua stake holder harus berpartisipasi aktif, kalau tidak dilakukan maka akan berdampak pada masalah yang lebih kompleks yaitu perubahan iklim yang semakin ekstrem. Semua sudah diatur dalam Perpres itu secara komprehensif," katanya saat konfrensi pers usai acara Lokakarya Perubahan Iklim dan Kota Hijau: Dari Konsep menuju Rencana Aksi di Gedung Kementerian PU, hari ini.
 
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan 70% emisi gas rumah kaca dihasilakan di kota besar, maka untuk mengurangi emisi tersebut kota-kota besar yang harus di sasar. 
 
"Kalau mau mengurangi emisi gas, maka harus ditembak yang paling besar yaitu kota yang telah berkontribusi 70%," katanya dikesempatan yang sama.
 
PU sendiri pada 2011 ini menginisiasi Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) guna meningkatkan kualitas ruang kota yang responsif terhadap perubahan iklim. Menurut Djoko, saat ini telah terdapat 32 kota dan 48 kabupaten yang akan mengikuti prakarsa P2KH untuk menerapkan 30% ruang terbuka hijau. 
 
Ada tiga hal penting yang akan difokuskan untuk melakukan hal tersebut pertama perencanaan dan perancangan ramah lingkungan, perwujudan ruang terbuka hijau 30%, dan peningkatan peran masyarakat melalui komunitas hijau.
 
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku senang dengan adanya peraturan baru yang dapat mengatur terbentuknya lingkungan hijau dan mengurangi emisi. Pasalnya, selama ini DKI masih terganjal dengan regulasi untuk menurunkan emisi tersebut.
 
"Jakarta selama ini memang masih menunggu pepres sebagai strategis nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Kini dengan adanya Perpres diharapkan Jakarta dapat lebih ramah terhadap lingkungan." (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper