JAKARTA: Meski masih terkendala tanah wakaf, pemerintah menargetkan proses pembebasan lahan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 km dapat segera dituntaskan pada akhir tahun ini.
Berdasarkan data dari Ditjen Bina Marga Kementerian PU pada pertengahan September, progres pembebasan lahan ruas tol Cikampek-Palimanan telah mencapai 92,14% dari total kebutuhan 1.021 ha, artinya pemerintah hanya memiliki waktu tiga bulan untuk membebaskan lahan seluas 940,7 ha.
Kasubdit Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Hery Marzuki mengatakan sisa lahan yang belum terbebaskan saat ini karena terkendala tanah wakaf sehingga trase proyek pembangunan harus berubah.
Diterangkan olehnya untuk seksi I sampai V proses sudah hampir selesai hanya tertinggal seksi VI yang baru 58,34%. Sementara trase baru masuk ke seksi VIB yang melewati Majalengka dan Cirebon dimana pembebasan lahannya baru 22%.
“Target kami Desember ini bisa tuntas dengan catatan tidak perlu proses konsinyasi. Kalau ada konsinyasi, mungkin baru Februari bisa dituntaskan,” ucapnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, pihak Bina Marga terus melakukan negosiasi dengan masyarakat. Selain itu juga mengirimkan surat ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat untuk minta fatwa masalah pemilik tanah yang tidak memiliki KTP di Kabupaten Subang, khususnya untuk wilayah I.
Dengan terselesaikannya proses pembebasan lahan, maka proses konstruksi dapat segera dimulai pada 2012 sehingga pada 2014 ditargetkan ruas tol Cikampek Palimanan dapat dioperasikan.
Namun, hingga saat ini prosespenandatangan amandemen PPJT ruas tol Cikampek-Palimanan masih belum dilaksanakan. Padahal beberapa sindikasi perbankan seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk telah ditunjuk sebagai pengatur pinjaman (lead arranger) untuk proyek jalan tol senilai Rp11,6 triliun tersebut. (arh)