Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif penyeberangan naik tahun depan

JAKARTA: Tarif angkutan penyeberangan pada lintasan komersial antarprovinsi hampir dipastikan naik tahun depan.Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) memberi sinyal pembahasan penaikan tarif telah dibahas di Kementerian

JAKARTA: Tarif angkutan penyeberangan pada lintasan komersial antarprovinsi hampir dipastikan naik tahun depan.Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) memberi sinyal pembahasan penaikan tarif telah dibahas di Kementerian Perhubungan."Naik, pasti naik. Kami optimistis tahun ini akan terjadi penyesuaian tarif penyeberangan lintas komersial antarprovinsi lagi," kata Sekretaris Jenderal DPP Gapasdap Luthfi Syarief kepada Bisnis, hari ini.Dia menjelaskan Permenhub No.KM 71/2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi menetapkan tarif penyeberangan antarprovinsi nonsubsidi naik 20%, sedangkan bersubsidi naik 15%.Namun, katanya, kondisi tarif yang berlaku tersebut baru mencapai rata-rata 57,73% dari total biaya pokok yang dikeluarkan untuk operasional kapal sehingga untuk mencapainya akan dilakukan penaikan tarif secara bertahap.Direktur Lalu Lintas Agkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Wiratno mengatakan belum bisa dipastikan kapan kenaikan tarif kapal penyeberangan pada lintasan komersial antarprovinsi akan dilakukan. Dia menjelaskan intansinya baru kembali membahas rencana penaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut seusai Lebaran tahun ini.“Sebelum lebaran sudah kami bahas dan rampung sekitar 50%. Sekarang akan dilanjutkan kembali.”Menurut dia,  penaikan tarif kapal penyeberangan pada lintasan komersial antarprovinsi akan dilakukan secara bertahap setelah pada akhir 2010, tarif sudah dinaikkan antara 15%--20%. (arh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper