Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah tertibkan SPBU nakal

JAKARTA: Pemerintah bekerja sama dengan instansi-instansi terkait termasuk Kepolisian dan TNI terus melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM PSO agar tepat sasaran dan tepat volume. Tingginya disparitas harga antara BBM Subsidi dan Nonsubsidi

JAKARTA: Pemerintah bekerja sama dengan instansi-instansi terkait termasuk Kepolisian dan TNI terus melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM PSO agar tepat sasaran dan tepat volume. Tingginya disparitas harga antara BBM Subsidi dan Nonsubsidi merupakan pemicu pelaku tindak pidana melakukan penyalahgunaan.Terkait dengan penyelewengan BBM PSO, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, dalam situs resminya,  menyatakan dalam paparannya, di Cilincing dan Muara Baru, PPNS BPH Migas menemukan adanya BBM PSO untuk nelayan yang sudah habis kuotanya pada tanggal 1-20 per bulannya namun BBM PSO masih tersedia dari tanggal 21-30 per bulan dengan harga yang bervariasi antara Rp3.800-7.400 per liter, ini membeli dari black market.Wilayah lainnya, di Karawang dan sekitarnya tertangkap tangan sebuah mobil Carry yang membawa solar subsidi dengan jerigen (33 jerigen @30 liter) ke SPBU Pertamina kemudian dijual ke industri dengan harga Rp6.500.Untuk wilayah Balikpapan ditemukan adanya indikasi pembelian BBM PSO dengan model pengeritan menggunakan sepeda motor dan atau menggunakan mobil ke SPBU kemudian dibawa dengan alasan ke kepedalaman atau daerah terpencil. “indikasi pengeritan dijual ke industri pertambangan/perkebunan,” ujar Tubagus.Tak berbeda dengan BPH Migas, PT Pertamina (Persero) juga telah melakukan penindakan tehadap 42 SPBU yang melakukan pelanggaran distribusi. Provinsi NAD, telah ditindak 3 SPBU dengan jenis pelanggaran, lalai dalam menjaga mutu BBM,  melayani penjualan melalui Drum/jerigen tanpa adanya verifikasi instansi terkait dengan sangsi Penghentian pasokan BBM selama 7-14 Hari.Sumatra Utara, ditindak sebanyak 14 SPBU dengan jenis pelanggaran melayani penjualan melalui drum/jerigen tanpa adanya verifikasi instansi terkait dengan sangsi penghentian pasokan BBM selama 14 - 30 hari. Provinsi Riau sebanyak 3 SPBU dengan jenis pelanggran melayani penjualan melalui Drum/jerigen tanpa adanya verifikasi instansi terkait dengan pemmberian sangsi penghentian pasokan BBM selama 14 Hari. Provinsi Sumsel, 1 SPBU dengan jenis pelanggaran melayani penjualan tidak sesuai dengan peruntukan dengan sangsi Penghentian pasokan  BBMUntuk Provinsi DKI Jakarta telah ditindak sebanyak 4 SPBU yang melakukan pelanggran dengan melayani penjualan melalui Drum/jerigen tanpa adanya verifikasi instansi terkait yang selanjutnya keempat SPBU tersebut juga diberikan sangsi penghentian pasokan BBM selama 7 - 30 Hari.Provinsi Kalimantan Barat telah ditindak 9 SPBU yang melakukan pelanggaran dengan melakukan penjualan Solar Subsidi kepada kendaraan langsiran dan modifikasi tangki, Penjualan tidak melalui Dispensing Pump. Serta melayani penjualan dengan jerigen / drum tanpa surat verifikasi instansi terkait, selanjutnya SPBU-SPBU tersebut diberikan Surat teguran dan Penghentian Pasokan BBM.Provinsi Kalimantan Timur 4 SPBU, Kalimantan Selatan 1 SPBU, Kalimantan Tengah 1 SPBU    yang melakukan penjualan Premium kepada UKM dengan harga Rp 4.750 / liter dan langsung ditindak dengan memberikan Surat Peringatan.Provinsi Sulawesi Utara telah ditindak 1 SPBU yang melakukan penjualan kepada mobil dengan tangki modifikasi dan diberikan sangsi Penghentian pasokan BBM selama 7 Hari. Terakhir Provinsi Papua Barat ditindak 1 SPBU  yang melakukan pelanggaran hasil Tera Nozzle Pompa melebihi standard toleransi dan diberikan sangsi Penghentian pasokan BBMPemerintah akan terus mengintensipkan pengawasan  dan penertiban agar terjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Jenis BBM PSO bagi masyarakat sesuai kebutuhan tepat volume. Pengawasan dan penrtiban dilakukan BPH Migas bekerjasama dengan instansi terkait di darat dengan Polri dan di Laut dengan TNI AL.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper